Ilustrasi: Pasar karbon di Indonesia. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan terkait bursa karbon telah terbit melalu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Namun, aturan tersebut belum diumumkan secara rinci dikarenakan masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, bahwa rincian atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 terkait bursa karbon diperkirakan akan terbit pada pekan depan.
Baca juga: POJK Terbit, OJK: Entitas yang Berminat jadi Penyelenggara Bursa Karbon Segera Daftar
“Memang masih proses di Kemkumham, nomornya udah ada POJK 14 Tahun 2023, tetapi salinannya memang belum keluar, dalam waktu dekat akan keluar, mudah mudahan minggu depan udah keluar Insya Allah,” ucap Inarno kepada media dikutip, 19 Agustus 2023.
Inarno menjelaskan, rincian dari POJK Nomor 14 Tahun 2023 yang akan diterbitkan tersebut akan memuat terkait dengan perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia.
“Isinya seperti yang kita jelaskan sebelumnya, ada definisi umumnya, ada persyaratannya untuk penyelenggara, bagaimana direksinya, domislinya dimana,” imbuhnya.
Kemudian, kriteria bursa karbon yang akan diperdagangkan di Indonesia terdapat dua jenis, yaitu PTBHEPU dan SPEGRK yang akan bertindak sebagai mandatori maupun voluntary.
Meski begitu, hingga saat ini, belum
diketahui siapa yang akan menyelenggarakan bursa karbon di Indonesia. Padahal, telah terdapat beberapa perusahaan yang tertarik untuk menempati posisi tersebut, salah satunya bursa komoditi dan derivatif Indonesia (ICDX).
Baca juga: Cucu Bos Lippo Group Ungkap RI Berpotensi Ekspor Karbon
“Udah beberapa tapi yang memberikan dokumen belum ada, nanti pada saatnya kita udah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan. Jadi saya belum bisa bilang berapanya (perusahaan yang mendaftar),” ujar Inarno.
Dengan terbitnya POJK Nomor 14 Tahun 2023 tersebut diharapkan penyelenggaraan bursa karbon masih akan sesuai dengan targetnya yang direncanakan akan melakukan perdagangan bursa karbon secara resmi pada September 2023. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More
Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More
Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More
Poin Penting Pinjol melonjak jelang Lebaran 2026, didorong kebutuhan konsumtif dan faktor psikologis seperti FOMO,… Read More
Poin Penting Pajak Januari 2026 Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen yoy (4,9 persen dari pagu… Read More
Poin Penting APBN awal 2026 defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB, dinilai masih… Read More