POJK Bursa Karbon Bakal Dirilis Pekan Depan, Ini Bocorannya!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan terkait bursa karbon telah terbit melalu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Namun, aturan tersebut belum diumumkan secara rinci dikarenakan masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, bahwa rincian atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 terkait bursa karbon diperkirakan akan terbit pada pekan depan.

Baca juga: POJK Terbit, OJK: Entitas yang Berminat jadi Penyelenggara Bursa Karbon Segera Daftar

“Memang masih proses di Kemkumham, nomornya udah ada POJK 14 Tahun 2023, tetapi salinannya memang belum keluar, dalam waktu dekat akan keluar, mudah mudahan minggu depan udah keluar Insya Allah,” ucap Inarno kepada media dikutip, 19 Agustus 2023.

Inarno menjelaskan, rincian dari POJK Nomor 14 Tahun 2023 yang akan diterbitkan tersebut akan memuat terkait dengan perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia.

“Isinya seperti yang kita jelaskan sebelumnya, ada definisi umumnya, ada persyaratannya untuk penyelenggara, bagaimana direksinya, domislinya dimana,” imbuhnya.

Kemudian, kriteria bursa karbon yang akan diperdagangkan di Indonesia terdapat dua jenis, yaitu PTBHEPU dan SPEGRK yang akan bertindak sebagai mandatori maupun voluntary.

Meski begitu, hingga saat ini, belum
diketahui siapa yang akan menyelenggarakan bursa karbon di Indonesia. Padahal, telah terdapat beberapa perusahaan yang tertarik untuk menempati posisi tersebut, salah satunya bursa komoditi dan derivatif Indonesia (ICDX).

Baca juga: Cucu Bos Lippo Group Ungkap RI Berpotensi Ekspor Karbon

“Udah beberapa tapi yang memberikan dokumen belum ada, nanti pada saatnya kita udah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan. Jadi saya belum bisa bilang berapanya (perusahaan yang mendaftar),” ujar Inarno.

Dengan terbitnya POJK Nomor 14 Tahun 2023 tersebut diharapkan penyelenggaraan bursa karbon masih akan sesuai dengan targetnya yang direncanakan akan melakukan perdagangan bursa karbon secara resmi pada September 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

7 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

7 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

8 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

20 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

21 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

23 hours ago