POJK Bursa Karbon Bakal Dirilis Pekan Depan, Ini Bocorannya!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan terkait bursa karbon telah terbit melalu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Namun, aturan tersebut belum diumumkan secara rinci dikarenakan masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, bahwa rincian atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 terkait bursa karbon diperkirakan akan terbit pada pekan depan.

Baca juga: POJK Terbit, OJK: Entitas yang Berminat jadi Penyelenggara Bursa Karbon Segera Daftar

“Memang masih proses di Kemkumham, nomornya udah ada POJK 14 Tahun 2023, tetapi salinannya memang belum keluar, dalam waktu dekat akan keluar, mudah mudahan minggu depan udah keluar Insya Allah,” ucap Inarno kepada media dikutip, 19 Agustus 2023.

Inarno menjelaskan, rincian dari POJK Nomor 14 Tahun 2023 yang akan diterbitkan tersebut akan memuat terkait dengan perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia.

“Isinya seperti yang kita jelaskan sebelumnya, ada definisi umumnya, ada persyaratannya untuk penyelenggara, bagaimana direksinya, domislinya dimana,” imbuhnya.

Kemudian, kriteria bursa karbon yang akan diperdagangkan di Indonesia terdapat dua jenis, yaitu PTBHEPU dan SPEGRK yang akan bertindak sebagai mandatori maupun voluntary.

Meski begitu, hingga saat ini, belum
diketahui siapa yang akan menyelenggarakan bursa karbon di Indonesia. Padahal, telah terdapat beberapa perusahaan yang tertarik untuk menempati posisi tersebut, salah satunya bursa komoditi dan derivatif Indonesia (ICDX).

Baca juga: Cucu Bos Lippo Group Ungkap RI Berpotensi Ekspor Karbon

“Udah beberapa tapi yang memberikan dokumen belum ada, nanti pada saatnya kita udah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan. Jadi saya belum bisa bilang berapanya (perusahaan yang mendaftar),” ujar Inarno.

Dengan terbitnya POJK Nomor 14 Tahun 2023 tersebut diharapkan penyelenggaraan bursa karbon masih akan sesuai dengan targetnya yang direncanakan akan melakukan perdagangan bursa karbon secara resmi pada September 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG

Poin Penting BGN menegaskan tidak semua pegawai atau relawan SPPG Program MBG dapat diangkat sebagai… Read More

30 seconds ago

Saingi Malaysia, RI Siap Bangun Ekosistem Semikonduktor Senilai USD125 Miliar

Poin Penting Pemerintah telah menyetujui pengembangan ekosistem semikonduktor agar Indonesia mampu menyaingi Malaysia di industri… Read More

18 mins ago

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Dorong Optimalisasi Pajak Sektor Strategis

Poin Penting Defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen PDB, melampaui target awal… Read More

32 mins ago

Jurus Baru BSI Garap Segmen Ritel Syariah

Poin Penting BSI meluncurkan Lapak BSI di pasar tradisional untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan… Read More

48 mins ago

Respons Anak Buah Purbaya usai Kantor Pusat Ditjen Pajak ‘Diobok-obok’ KPK

Poin Penting DJP menyatakan kooperatif dan mendukung penggeledahan KPK di kantor pusat pajak terkait penyidikan… Read More

1 hour ago

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More

2 hours ago