POJK Bursa Karbon Bakal Dirilis Pekan Depan, Ini Bocorannya!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan terkait bursa karbon telah terbit melalu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Namun, aturan tersebut belum diumumkan secara rinci dikarenakan masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, bahwa rincian atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 terkait bursa karbon diperkirakan akan terbit pada pekan depan.

Baca juga: POJK Terbit, OJK: Entitas yang Berminat jadi Penyelenggara Bursa Karbon Segera Daftar

“Memang masih proses di Kemkumham, nomornya udah ada POJK 14 Tahun 2023, tetapi salinannya memang belum keluar, dalam waktu dekat akan keluar, mudah mudahan minggu depan udah keluar Insya Allah,” ucap Inarno kepada media dikutip, 19 Agustus 2023.

Inarno menjelaskan, rincian dari POJK Nomor 14 Tahun 2023 yang akan diterbitkan tersebut akan memuat terkait dengan perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia.

“Isinya seperti yang kita jelaskan sebelumnya, ada definisi umumnya, ada persyaratannya untuk penyelenggara, bagaimana direksinya, domislinya dimana,” imbuhnya.

Kemudian, kriteria bursa karbon yang akan diperdagangkan di Indonesia terdapat dua jenis, yaitu PTBHEPU dan SPEGRK yang akan bertindak sebagai mandatori maupun voluntary.

Meski begitu, hingga saat ini, belum
diketahui siapa yang akan menyelenggarakan bursa karbon di Indonesia. Padahal, telah terdapat beberapa perusahaan yang tertarik untuk menempati posisi tersebut, salah satunya bursa komoditi dan derivatif Indonesia (ICDX).

Baca juga: Cucu Bos Lippo Group Ungkap RI Berpotensi Ekspor Karbon

“Udah beberapa tapi yang memberikan dokumen belum ada, nanti pada saatnya kita udah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan. Jadi saya belum bisa bilang berapanya (perusahaan yang mendaftar),” ujar Inarno.

Dengan terbitnya POJK Nomor 14 Tahun 2023 tersebut diharapkan penyelenggaraan bursa karbon masih akan sesuai dengan targetnya yang direncanakan akan melakukan perdagangan bursa karbon secara resmi pada September 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago