Ilustrasi: Pasar karbon di Indonesia. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan terkait bursa karbon telah terbit melalu Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Namun, aturan tersebut belum diumumkan secara rinci dikarenakan masih dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, bahwa rincian atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 terkait bursa karbon diperkirakan akan terbit pada pekan depan.
Baca juga: POJK Terbit, OJK: Entitas yang Berminat jadi Penyelenggara Bursa Karbon Segera Daftar
“Memang masih proses di Kemkumham, nomornya udah ada POJK 14 Tahun 2023, tetapi salinannya memang belum keluar, dalam waktu dekat akan keluar, mudah mudahan minggu depan udah keluar Insya Allah,” ucap Inarno kepada media dikutip, 19 Agustus 2023.
Inarno menjelaskan, rincian dari POJK Nomor 14 Tahun 2023 yang akan diterbitkan tersebut akan memuat terkait dengan perdagangan dan penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia.
“Isinya seperti yang kita jelaskan sebelumnya, ada definisi umumnya, ada persyaratannya untuk penyelenggara, bagaimana direksinya, domislinya dimana,” imbuhnya.
Kemudian, kriteria bursa karbon yang akan diperdagangkan di Indonesia terdapat dua jenis, yaitu PTBHEPU dan SPEGRK yang akan bertindak sebagai mandatori maupun voluntary.
Meski begitu, hingga saat ini, belum
diketahui siapa yang akan menyelenggarakan bursa karbon di Indonesia. Padahal, telah terdapat beberapa perusahaan yang tertarik untuk menempati posisi tersebut, salah satunya bursa komoditi dan derivatif Indonesia (ICDX).
Baca juga: Cucu Bos Lippo Group Ungkap RI Berpotensi Ekspor Karbon
“Udah beberapa tapi yang memberikan dokumen belum ada, nanti pada saatnya kita udah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan. Jadi saya belum bisa bilang berapanya (perusahaan yang mendaftar),” ujar Inarno.
Dengan terbitnya POJK Nomor 14 Tahun 2023 tersebut diharapkan penyelenggaraan bursa karbon masih akan sesuai dengan targetnya yang direncanakan akan melakukan perdagangan bursa karbon secara resmi pada September 2023. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More