Categories: News UpdatePerbankan

POJK 12 Permudah Sinergi Antar Bank

Jakarta – Bankir menilai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 12/2021 mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis, melalui transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) Yuddy Renaldi berpendapat POJK Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum dengan kategorisasi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) mendapat respons positif dari pelaku perbankan di Indonesia.

“POJK 12 ini mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan,” ujarnya dalam siaran pers hari ini, Senin, 14 Maret 2022.

Yuddy menambahkan Bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada satu bank saja, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan bersinergi dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat.

“Tentunya sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama.”

Bank bjb, lanjutnya, selalu siap bersinergi dan kolaborasi dengan BPD lain di Indonesia dengan semangat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan pemerintah daerah.

“Kolaborasi bank bjb dengan BPD lain di Indonesia bertujuan untuk kemajuan bersama serta saling menguntungkan. Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD serta melakukan inovasi dan bertransformasi agar bisa bersaing di industri perbankan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah BPD secara terbuka menyatakan tertarik untuk bersinergi dengan Bank bjd di antaranya kerja sama dalam pemanfaatan teknologi perbankan.

“Pascaterbitnya POJK itu, banyak BPD yang mulai melirik terbangunnya kelompok usaha bersama (KUB). Bank bjb siap menjadi motor penggerak terbentuknya Holding BPD di masa akan datang,” tegas Yuddy.

Menurut dia, sinergi antar-BPD akan memberikan keuntungan lebih besar seperti dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat.

“Apalagi bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun proyek strategis dengan skema pembiayaan bersama,” terangnya.

Terkait dengan pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (HMETD) atau rights issue, Yuddy mengungkapkan bahwa minat investor sangat baik.

“Alhamdulillah di hari pertama perdagangan HMETD minat investor sangat baik, dari total target yang ditetapkan telah lebih dari 75% diserap oleh pemegang saham. Tentu hal ini semakin meningkatkan  optimisme penyerapan right issue kami dengan target Rp924,99 miliar. Mengingat masa perdagangan masih panjang sampai tgl 16 maret 2022,” tuturnya.

Di tahun ini, tambahnya, selain right issue, Bank bjb  juga berencana untuk menerbitkan kembali obligasi subordinasi maksimal senilai Rp 1 triliun. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

20 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

31 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago