Ilustrasi - ASN Digital. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk mengaktifkan akun ASN Digital sebagai pintu utama layanan kepegawaian nasional mulai 2026.
ASN Digital dirancang sebagai super apps yang mengintegrasikan seluruh layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu dan aman.
Baca juga: Waduh! Menkominfo Sebut Baru 30 Persen ASN yang Adopsi Digitalisasi
Platform ASN Digital sendiri telah diluncurkan pada pertengahan 2025, namun hingga kini masih banyak PNS dan PPPK yang belum memahami cara aktivasi layanan tersebut.
Padahal, ASN Digital akan menjadi akses awal pengisian progres e-Kinerja 2026 dan berbagai layanan kepegawaian penting lainnya yang dikelola oleh BKN.
Dirangkum dari berbagai sumber, ASN Digital merupakan platform terpadu atau super apps yang dikembangkan oleh BKN untuk mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian dalam satu pintu melalui sistem Single Sign-On (SSO).
Platform ini menyatukan 47 jenis layanan yang mencakup manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga masa pensiun.
Melalui satu aplikasi, ASN dapat mengakses berbagai sistem yang sebelumnya terpisah, seperti MyASN, SIASN, SSCASN, hingga layanan administrasi kepegawaian lainnya.
Baca juga: Purbaya Tambah DAU Rp7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
Integrasi tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat akurasi data kepegawaian nasional.
Diketahui, ASN Digital hanya dapat diakses melalui situs resmi asndigital.bkn.go.id. Namun, akses penuh ke seluruh fitur hanya diberikan kepada pengguna yang telah menyelesaikan proses aktivasi sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA).
Pada dasarnya, proses aktivasi ASN Digital melibatkan pengaktifan MFA guna menjaga keamanan data pengguna.
Baca juga: DPR Sebut Wapres Gibran Pindah 2026, ASN ke IKN Bakal Dipercepat
Untuk mengaktifkan ASN Digital, PNS dan PPPK perlu mengikuti langkah berikut:
Setelah akun aktif, tahap berikutnya adalah mengaktifkan MFA dengan langkah berikut:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More
Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More
Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More
Poin Penting Bank Jambi meningkatkan sistem TI dan pengawasan transaksi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya memastikan THR ASN, TNI, dan Polri cair awal Ramadan 2026… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik 1,19% ke level 8.310,22 pada perdagangan 18 Februari 2026, dengan… Read More