News Update

PNS dan PPPK Wajib Pakai ASN Digital, Simak Panduan Lengkap Aktivasinya

Poin Penting

  • ASN Digital wajib diaktifkan oleh seluruh PNS dan PPPK mulai 2026 sebagai akses utama layanan kepegawaian nasional dan e-Kinerja.
  • ASN Digital merupakan super app BKN yang mengintegrasikan 47 layanan kepegawaian melalui sistem Single Sign-On (SSO).
  • Akses penuh mensyaratkan aktivasi MFA, dilakukan melalui situs resmi asndigital.bkn.go.id dengan autentikator OTP.

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk mengaktifkan akun ASN Digital sebagai pintu utama layanan kepegawaian nasional mulai 2026.

ASN Digital dirancang sebagai super apps yang mengintegrasikan seluruh layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu dan aman.

Baca juga: Waduh! Menkominfo Sebut Baru 30 Persen ASN yang Adopsi Digitalisasi 

Platform ASN Digital sendiri telah diluncurkan pada pertengahan 2025, namun hingga kini masih banyak PNS dan PPPK yang belum memahami cara aktivasi layanan tersebut.

Padahal, ASN Digital akan menjadi akses awal pengisian progres e-Kinerja 2026 dan berbagai layanan kepegawaian penting lainnya yang dikelola oleh BKN.

Pengertian ASN Digital

Dirangkum dari berbagai sumber, ASN Digital merupakan platform terpadu atau super apps yang dikembangkan oleh BKN untuk mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian dalam satu pintu melalui sistem Single Sign-On (SSO). 

Platform ini menyatukan 47 jenis layanan yang mencakup manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga masa pensiun.

Melalui satu aplikasi, ASN dapat mengakses berbagai sistem yang sebelumnya terpisah, seperti MyASN, SIASN, SSCASN, hingga layanan administrasi kepegawaian lainnya.

Baca juga: Purbaya Tambah DAU Rp7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Integrasi tersebut diharapkan mampu memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat akurasi data kepegawaian nasional.

Diketahui, ASN Digital hanya dapat diakses melalui situs resmi asndigital.bkn.go.id. Namun, akses penuh ke seluruh fitur hanya diberikan kepada pengguna yang telah menyelesaikan proses aktivasi sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA).

Cara Aktivasi ASN Digital

Pada dasarnya, proses aktivasi ASN Digital melibatkan pengaktifan MFA guna menjaga keamanan data pengguna.

Baca juga: DPR Sebut Wapres Gibran Pindah 2026, ASN ke IKN Bakal Dipercepat

Untuk mengaktifkan ASN Digital, PNS dan PPPK perlu mengikuti langkah berikut:

  • Buka situs resmi https://asndigital.bkn.go.id
  • Klik menu log in ASN Digital
  • Pilih opsi ‘Reset’
  • Pilih ‘Reset Password’
  • Masuk menu ‘Reset Password’
  • Masukkan Username/NIP dan isi kode ‘Captcha’
  • Klik tombol ‘Check’
  • Isi kolom ‘Email’ terdaftar di SIASN
  • Klik tombol ‘Kirim’, lalu cek ‘Email’.
  • Masukkan kode reset password yang dikirimkan ke email
  • Buat password baru sesuai ketentuan
  • Konfirmasi password dan klik reset password
  • Setelah berhasil, kembali ke menu awal https://asndigital.bkn.go.id/ dan login dengan menggunakan NIP dan password baru.

Langkah Aktivasi MFA ASN Digital

Setelah akun aktif, tahap berikutnya adalah mengaktifkan MFA dengan langkah berikut:

  • Buka browser di komputer/laptop, kunjungi website resmi https://asndigital.bkn.go.id
  • Klik menu Login
  • Masukkan username seperti NIP atau akun MyASN dan password Anda.
  • Lalu, sistem akan mengarahkan ke laman SIASN / halaman aktivasi MFA yang berisi QR Code.
  • Buka aplikasi autentikator (Google Authenticator) di HP, pilih “+” atau “tambahkan akun”, kemudian pindai QR Code yang tampil di layar komputer.
  • Aplikasi autentikator akan menghasilkan kode OTP (6 digit).
  • Masukkan kode tersebut ke kolom One-time code di laman aktivasi, lalu isikkan Device Name (nama perangkat bebas).
  • Klik Submit untuk menyelesaikan proses aktivasi. Apanila berhasil, maka MFA Anda aktif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp506,82 Triliun

Poin Penting Piutang multifinance mencapai Rp506,82 triliun per November 2025, tumbuh 1,09% YoY, didorong pembiayaan… Read More

20 mins ago

OJK Blokir 31.382 Rekening Terindikasi Judi Online

Poin Penting OJK memblokir 31.382 rekening judi online, meningkat dari sebelumnya 30.392 rekening, sebagai bagian… Read More

42 mins ago

OJK Sebut Kinerja Pasar Modal 2025 Ditutup Solid, Ini Buktinya

Poin Penting OJK menilai pasar modal 2025 solid, dengan IHSG naik 22,13% ytd, mencetak 24… Read More

49 mins ago

Utang Pindar Warga RI Tembus Rp94,85 Triliun per November 2025, Naik 25,45 Persen

Poin Penting Total pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp94,85 triliun per November 2025, tumbuh 25,45 persen… Read More

50 mins ago

Tumbuh 7,74 Persen, OJK Catat Kredit Perbankan November 2025 Capai Rp8.315 Triliun

Poin Penting Kredit perbankan tumbuh menguat 7,74 persen yoy pada November 2025 menjadi Rp8.315 triliun… Read More

1 hour ago

Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Poin Penting OJK menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga, meski dinamika geopolitik dan perekonomian… Read More

1 hour ago