Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan
penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III PNM sebesar Rp6 triliun.
Penerbitan Obligasi akan dilakukan secara
bertahap, dimana Tahap I Tahun 2019 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp2 triliun yang terdiri dari dua seri.
Dimana seri A memiliki jangka waktu 3 tahun dengan kupon 8,75%-9,75% dan seri B dengan jangka waktu 5 tahun dengan kupon 9%-10%.
Rencananya penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja PNM.
“Dana yang digunakan untuk modal tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),”kata Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi di Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Arief mengatakan penerbitan obligasi ini sendiri merupakan langkah startegis yang diambil PNM guna memperkuat permodalan dalam bisnis pembiayaan dan pembinaan UMKM, mengingat pertumbuhan ekonomi
sektor UMKM di Indonesia cukup menjanjikan.
“UMKM tentunya memiliki potensi yang besar bagi fondasi perekonomian nasional jika dikelola dengan maksimal. Kehadiran UMKM bahkan membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan,” tambah Arief.
Sekedar informasi, PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan
pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM).
PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang
diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah
ataupun jenis usaha.
Dalam menentukan bentuk kegiatan PKU, PNM melakukan pendalaman terhadap kendala dan peluang usaha para nasabah, sehingga program PKU kami dapat tepat sasaran dan berdampak. Pendampingan dan pembinaan pun diberikan secara berkala dan berkelanjutan.
Saat ini PNM memiliki 2.457 kantor layanan, yang terdiri dari 62 kantor cabang PNM, 624
kantor layanan ULaMM dan 1.770 kantor cabang Mekaar. (*)
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More