Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani atau PNM mengaku membutuhkan sumber pendanaan sebesar Rp16 triliun pada 2020. Dana sebesar itu akan digunakan untuk menyokong pembiayaan kepada nasabah PNM Mekaar dan PNM UlaMM, serta membayar utang yang akan jatuh tempo.
“Untuk kebutuhan pembiayaan sekitar Rp6 triliun dan hutang jatuh tempo sekitar Rp9-10 triliun. Sumber dananya kami jajaki dari beberapa alternatif. Bisa penerbitan obligasi dan MTN serta dari perbankan,” kata Direktur Keuangan PNM Tjatur H Priyono di Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
Untuk obligasi, akhir tahun ini PNM akan melepas obligasi berkelanjutan III tahap II sebesar Rp1,35 triliun. Ini merupakan bagian dari penerbitan umum berkelanjutan (PUB) III dengan nilai total Rp6 triliun. Pada tahap I tahun ini sudah dilepas sebesar Rp2 triliun.
“Jadi tahun ini totalnya dilepas Rp3,35 triliun. Sisanya Rp2,65 triliun untuk tahun depan. Dari sisi peringkat, kami juga mendapatkan kenaikan dari idA menjadi idA+ dari PEFINDO,” imbuh Tjatur.
Tahun depan, PNM menargetkan total pembiayaan nasabah PNM Mekaar dan PNM UlaMM sebesar Rp26 triliun. Angka itu melonjak signifikan dari realisasi pembiayaan sampai akhir tahun ini yang diprediksi mencapai Rp18,5 triliun. Per 9 November 2019, PNM sudah menyalurkan Rp15,4 triliun kepada 5.710.745 nasabah PNM Mekaar yang tersebar di seluruh Indonesia. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More