Moneter dan Fiskal

PNBP Dari Pemanfaatan Aset Negara Capai Rp366 Miliar di 2021

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan pada 2021 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp366 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, PNBP tampak terus menurun. Data DJKN mengungkapkan nilai PNBP yang berasal dari pemanfaatan BMN di 2017 mencapai sebesar Rp505 miliar, 2018 sebesar Rp1.570 miliar, 2019 sebesar Rp522 miliar, 2020 sebesar Rp423 miliar, dan 2021 sebesar Rp366 miliar.

“Kenapa semakin menurun? Tentu saja sama sama kita ketahui 2019, 2020, 2021 adalah pandemi Covid yang berakibat pada terganggunya bisnis maupun perekonomian,” jelas Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi

Adapun pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 (Audited) menyebutkan bahwa jumlah aset per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp11.098,67 triliun, diantaranya Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tetap sebesar Rp5.976,01 triliun.

Purnama menjelaskan, pemanfaatan BMN dapat dilakukan oleh mitra yang mencakup perorangan, BUMN/D, swasta, badan usaha lain, unit penunjang pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan lain sebagainya sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 115 tahun 2020.

Adapun mekanisme pemanfaatan dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangun guna serah (BGS)/bangun serah guna (BSG), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), dan kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur (KETUPI).

Objek pemanfaatan BMN umumnya berupa tanah dan bangunan. BMN dapat dilakukan pemanfaatan dengan syarat pemanfaatan tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pengguna barang dalam hal ini Kementerian/Lembaga, tidak mengubah status kepemilikan BMN, dilakukan terhadap BMN yang telah mendapat penetapan status penggunaan, dan telah mendapat surat persetujuan pemanfaatan BMN dari pengelola barang yakni Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Beberapa contoh pemanfaatan BMN yang telah berjalan antara lain gedung pertemuan (Gedung Dhanapala Kemenkeu, Balai Sudirman, Gedung Manggala Wanabakti), Hotel/penginapan (Hotel Ambhara, Hotel Aston Kartika Kyai Tapa), Ruang milik jalan tol (Sewa infrastruktur ruang milik jalan tol Jakarta-Bandung oleh KCIC), Lapangan golf (Halim II-Suvarna Land, Halim III-Royal Jakarta Golf Club), Pelabuhan (Pelabuhan di Kawasan Danau Toba, Pelabuhan di Labuan Bajo), Bandara Ahmad Yani-Semarang, dan seluruh area tempat ATM yang berdiri di gedung-gedung pemerintah (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

9 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

11 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

20 hours ago