PNBN Gunakan Seluruh Dana Obligasi Berkelanjutan II 2018 Untuk Kredit
Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PNBN) umumkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II tahap III dan IV tahun 2018.
Hal tersebut guna memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.O4/2015.
Berdasarkan laporan yang diberikan perusahaan, Jumat, 13 Juli 2018, dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap III 2018 tercatat sebesar Rp3,9 triliun. Sementara untuk dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap IV 2018, sebesar Rp1,5 triliun.
Baca juga: Ikut Regulasi, Panin Bank Turunkan NIM
Dana tersebut seluruhnya, setelah dikurangi biaya penawaran terkait, telah digunakan untuk modal kerja, dalam rangka pengembangan usaha, terutama pemberian kredit.
Hal itu sesuai dengan rencana penggunaan dana yang disampaikan dalam prospektus. (*)
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More