PNBN Gunakan Seluruh Dana Obligasi Berkelanjutan II 2018 Untuk Kredit
Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PNBN) umumkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II tahap III dan IV tahun 2018.
Hal tersebut guna memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.O4/2015.
Berdasarkan laporan yang diberikan perusahaan, Jumat, 13 Juli 2018, dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap III 2018 tercatat sebesar Rp3,9 triliun. Sementara untuk dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap IV 2018, sebesar Rp1,5 triliun.
Baca juga: Ikut Regulasi, Panin Bank Turunkan NIM
Dana tersebut seluruhnya, setelah dikurangi biaya penawaran terkait, telah digunakan untuk modal kerja, dalam rangka pengembangan usaha, terutama pemberian kredit.
Hal itu sesuai dengan rencana penggunaan dana yang disampaikan dalam prospektus. (*)
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More