PNBN Gunakan Seluruh Dana Obligasi Berkelanjutan II 2018 Untuk Kredit
Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PNBN) umumkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II tahap III dan IV tahun 2018.
Hal tersebut guna memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.O4/2015.
Berdasarkan laporan yang diberikan perusahaan, Jumat, 13 Juli 2018, dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap III 2018 tercatat sebesar Rp3,9 triliun. Sementara untuk dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap IV 2018, sebesar Rp1,5 triliun.
Baca juga: Ikut Regulasi, Panin Bank Turunkan NIM
Dana tersebut seluruhnya, setelah dikurangi biaya penawaran terkait, telah digunakan untuk modal kerja, dalam rangka pengembangan usaha, terutama pemberian kredit.
Hal itu sesuai dengan rencana penggunaan dana yang disampaikan dalam prospektus. (*)
Poin Penting KB Bukopin Finance meraih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan… Read More
Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More
Poin Penting Outstanding pindar mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah investor pasar modal dalam negeri terus mengalami… Read More
Poin Penting OJK mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) melakukan asesmen lanjutan untuk mengantisipasi dampak konflik… Read More
Poin Penting Transaksi kripto Februari 2026 turun menjadi Rp24,33 triliun dari Januari Rp29,28 triliun, seiring… Read More