Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PNBN) umumkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II tahap III dan IV tahun 2018.
Hal tersebut guna memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.O4/2015.
Berdasarkan laporan yang diberikan perusahaan, Jumat, 13 Juli 2018, dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap III 2018 tercatat sebesar Rp3,9 triliun. Sementara untuk dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap IV 2018, sebesar Rp1,5 triliun.
Baca juga: Ikut Regulasi, Panin Bank Turunkan NIM
Dana tersebut seluruhnya, setelah dikurangi biaya penawaran terkait, telah digunakan untuk modal kerja, dalam rangka pengembangan usaha, terutama pemberian kredit.
Hal itu sesuai dengan rencana penggunaan dana yang disampaikan dalam prospektus. (*)
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More