Jakarta – Plasma konvalesen atau plasma darah dari penyintas Covid-19 tengah diuji klinis oleh PMI dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes). Terapi plasma konvalesen ini memiliki potensi untuk menyembuhkan pasien-pasien yang positif Covid-19.
Dr. Linda Lukitari Waseso, Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat mengungkapkan, beberapa pasien positif Covid-19 sudah menerima transmisi plasma konvalesen dan hasilnya cukup memuaskan. Tingkat keberhasilannya tergolong tinggi dan sudah banyak pasien yang sembuh dari Covid-19 dengan cara ini.
“Kami sudah mengambil sekitar 900 plasma konvalesen dan dan diberikan kepada pasien. Kami berikan 200cc plasma konvalesen pada setiap pasien dan hampir 99% pasien yang positif dapat sembuh dengan terapi plasma konvalesen,” jelas Linda pada talkshow virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat, 27 November 2020.
Meskipun demikian, Linda mengingatkan tidak semua plasma darah penyintas Covid-19 dapat diambil untuk terapi plasma konvalesen. Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum plasma darah penyintas dapat digunakan. Persyaratan-persyaratan tersebut adalah sudah benar-benar sembuh dari Covid-19 dan harus memiliki antibodi dengan kadar tertentu. Jika dua syarat tersebut dipenuhi, penyintas dapat mendonorkan plasma darahnya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More