Internasional

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta – Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global secara fundamental.

Perdana Menteri atau PM Kanada, Mark Carney menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perekonomian global tetapi juga dapat merugikan AS sendiri.

“Presiden Trump baru saja mengumumkan serangkaian kebijakan yang akan secara mendasar mengubah sistem perdagangan internasional,” ujar Carney kepada wartawan, dikutip dari Antara, Kamis, 3 April 2025.

Baca juga: Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan 

Carney menilai, dampak dari kebijakan tarif baru ini akan semakin memburuk seiring waktu.

Menurutnya, alih-alih memberikan keuntungan bagi AS, kebijakan ini justru bisa menimbulkan konsekuensi negatif bagi ekonomi negara tersebut.

“Jadi, kita berada dalam situasi di mana kebijakan ini akan berdampak pada perekonomian AS, dan menurut penilaian kami, dampaknya akan semakin besar seiring waktu serta bersifat negatif bagi ekonomi AS,” imbuh Carney.

Baca juga: Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Lebih lanjut, Carney juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap Kanada. Ia menegaskan, langkah yang diambil oleh AS akan memengaruhi kehidupan jutaan warga Kanada.

“Kebijakan itu juga akan berdampak pada Kanada, dan serangkaian langkah tersebut akan langsung memengaruhi jutaan warga Kanada,” pungkasnya.

Trump Berlakukan Tarif Impor Baru

Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pada Rabu, 2 April 2025.

“Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita. Pekerjaan dan pabrik akan kembali bermunculan di negara kita, dan Anda sudah melihatnya terjadi,” kata Trump, Kamis, 3 April 2025.

Tarif impor baru ini diklaim akan meningkatkan produksi dalam negeri dan menyamakan kedudukan dengan negara-negara lain yang mengenakan tarif lebih tinggi pada impor AS daripada yang dikenakan AS untuk produk mereka.

Tarif universal 10 persen akan berlaku efektif mulai Sabtu, 5 April 2025, pukul 00.01 waktu AS, sementara tarif timbal balik khusus akan diberlakukan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 00.01.

Ada sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Baca juga: Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Di negara Asia Tenggara, Indonesia tak luput dari kebijakan kenaikan tarif impor tersebut dengan besaran 32 persen.

Selain Indonesia, ada juga Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Adapun tarif impor yang dikenakan lawan berat AS, yakni China sebesar 34 persen. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Pakaian Bekas Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Tugu Insurance

Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melalui #BaktiTugu berkolaborasi dengan Ecotouch untuk… Read More

26 mins ago

Gandeng BCA Life, blu by BCA Digital Luncurkan Asuransi Proteksi Ini

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) atau blu by BCA menggandeng PT Asuransi Jiwa… Read More

5 hours ago

ISEI Ajak Percepat Hilirisasi Perikanan untuk Dorong Ekonomi

Jakarta – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mendorong percepatan hilirisasi sektor perikanan lewat investasi dan… Read More

5 hours ago

TUGU Siapkan RUPS 29 April, Saham Menguat Jelang Pembagian Dividen

Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dijadwalkan menggelar Rapat Umum… Read More

6 hours ago

SRO Luncurkan Sejumlah Program Demi Gaet Investor Perempuan

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More

20 hours ago

Negosiasi Tarif Indonesia-AS, Ini Pengaruhnya ke Pasar Modal

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More

20 hours ago