Pluang Tawarkan Micro E-mini Nasdaq 100 Index Futures
Jakarta – Pluang resmi menghadirkan produk baru yang memungkinkan pengguna berinvestasi di Micro E-mini Nasdaq 100 Index Futures. Produk ini merupakan yaitu produk berjangka yang ditransaksikan pada Chicago Mercantile Exchange (CME).
Melalui produk ini, investor berkesempatan untuk memperluas cakupan diversifikasi portofolio dan meraih untung dari eksposur global. Indeks Nasdaq 100 sendiri merupakan indeks yang melacak kinerja saham 100 perusahaan non-keuangan terbesar di bursa Nasdaq dan didominasi oleh perusahaan teknologi global terkemuka. Kini, Nasdaq 100 memiliki nilai kapitalisasi pasar saham sebesar US$15 triliun.
“Banyak pelanggan kami sudah mengetahui merek perusahaan teknologi seperti Microsoft (MSFT), Facebook (FB), Amazon (AMZN), Apple (AAPL) dan Alphabet (GOOG/GOOGL). Mereka sudah akrab dengan produk, merek, dan model bisnis mereka. Produk Indeks Nasdaq 100 kami sekarang memungkinkan para investor berinvestasi langsung ke dalamnya” jelas Co-Founder Pluang, Richard Chua, pada keterangannya, Selasa, 21 September 2021.
Micro E-mini Nasdaq-100 Index Futures menjadi produk kedua Pluang yang memberikan kesempatan bagi investor dalam negeri untuk berinvestasi di pasar modal Amerika Serikat. Kehadiran Pluang Nasdaq-100 pun memberikan kesempatan bagi investor untuk menanamkan modal di saham-saham perusahaan yang terkonsentrasi di sektor teknologi.
Sebelumnya, pada November 2020, Pluang merilis Micro E-Mini S&P 500 Index Futures dalam membantu investor mendapatkan eksposur pasar modal global. Sebagai salah satu indeks saham top dunia, performa S&P 500 tak perlu diragukan lagi. Nilai indeks S&P 500 tercatat melonjak 47.26% sejak November 2020 hingga Agustus 2021.
Seluruh transaksi produk Micro E-Mini Nasdaq 100 Index Futures di aplikasi Pluang diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sama seperti produk Micro E-Mini S&P 500 Index Futures di Pluang. Aplikasi Pluang, melalui PT PG Berjangka, sebelumnya telah mengantongi izin Pendistribusian Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri (P ALN) dari BAPPEBTI. Yakni, kewenangan untuk menawarkan kontrak dan menyalurkan pesanan pelanggan atas kontrak tersebut menggunakan sistem yang disediakan oleh bursa. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More