Pluang Tawarkan Micro E-mini Nasdaq 100 Index Futures
Jakarta – Pluang resmi menghadirkan produk baru yang memungkinkan pengguna berinvestasi di Micro E-mini Nasdaq 100 Index Futures. Produk ini merupakan yaitu produk berjangka yang ditransaksikan pada Chicago Mercantile Exchange (CME).
Melalui produk ini, investor berkesempatan untuk memperluas cakupan diversifikasi portofolio dan meraih untung dari eksposur global. Indeks Nasdaq 100 sendiri merupakan indeks yang melacak kinerja saham 100 perusahaan non-keuangan terbesar di bursa Nasdaq dan didominasi oleh perusahaan teknologi global terkemuka. Kini, Nasdaq 100 memiliki nilai kapitalisasi pasar saham sebesar US$15 triliun.
“Banyak pelanggan kami sudah mengetahui merek perusahaan teknologi seperti Microsoft (MSFT), Facebook (FB), Amazon (AMZN), Apple (AAPL) dan Alphabet (GOOG/GOOGL). Mereka sudah akrab dengan produk, merek, dan model bisnis mereka. Produk Indeks Nasdaq 100 kami sekarang memungkinkan para investor berinvestasi langsung ke dalamnya” jelas Co-Founder Pluang, Richard Chua, pada keterangannya, Selasa, 21 September 2021.
Micro E-mini Nasdaq-100 Index Futures menjadi produk kedua Pluang yang memberikan kesempatan bagi investor dalam negeri untuk berinvestasi di pasar modal Amerika Serikat. Kehadiran Pluang Nasdaq-100 pun memberikan kesempatan bagi investor untuk menanamkan modal di saham-saham perusahaan yang terkonsentrasi di sektor teknologi.
Sebelumnya, pada November 2020, Pluang merilis Micro E-Mini S&P 500 Index Futures dalam membantu investor mendapatkan eksposur pasar modal global. Sebagai salah satu indeks saham top dunia, performa S&P 500 tak perlu diragukan lagi. Nilai indeks S&P 500 tercatat melonjak 47.26% sejak November 2020 hingga Agustus 2021.
Seluruh transaksi produk Micro E-Mini Nasdaq 100 Index Futures di aplikasi Pluang diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sama seperti produk Micro E-Mini S&P 500 Index Futures di Pluang. Aplikasi Pluang, melalui PT PG Berjangka, sebelumnya telah mengantongi izin Pendistribusian Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri (P ALN) dari BAPPEBTI. Yakni, kewenangan untuk menawarkan kontrak dan menyalurkan pesanan pelanggan atas kontrak tersebut menggunakan sistem yang disediakan oleh bursa. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More