News Update

Plt Ketua LPS Didik Madiyono Beberkan Harapan untuk Penerusnya

Jakarta – Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono angkat suara mengenai transisi pucuk kepemimpinan LPS. Didik sendiri akan mengakhiri masa jabatannya pada Selasa, 23 September 2025.

“Tentu saja harapannya pergantian kepemimpinan ini transisi berjalan bagus. Intinya kepemimpinan yang baru semakin bisa meningkatkan kinerja LPS sebagai lembaga terdepan dalam menjamin simpanan nasabah,” ujar Didik, Senin, 22 September 2025.

Tak hanya itu sebut Didik, siapa pun yang akan memimpin LPS nantinya harus segera mempersiapkan diri dengan matang. Pasalnya, pada 2028 nanti, LPS memiliki kewenangan baru untuk menjamin polis asuransi.

“Nanti di 2028 kan LPS harus menjamin polis asuransi. Jadi persiapannya segera dilaksanakan sehingga pada saatnya siap untuk melaksanakan polis asuransi,” jelasnya.

Baca juga: Wamenkeu Anggito Masuk Bursa Calon Ketua DK LPS, Purbaya Bilang Begini

Diketahui, dalam pelaksanaannya nanti, peran LPS adalah untuk menjamin polis asuransi dan melakukan penyelesaian terhadap perusahaan asuransi melalui likuidasi. 

Program ini bertujuan untuk melindungi penjamin polis, dengan mewajibkan setiap perusahaan asuransi yang berpartisipasi untuk memenuhi standar kesehatan tertentu. 

Dirinya pun memberikan update seputar persiapan pembentukan polisi asuransi dari sisi struktur kepemimpinan, aturan-aturan turunan hingga standar operasional.

“Kita SDM-nya sudah ada 2 direktur eksekutif memang belum full tapi itu sudah cukup. Namun perlu dilakukan adalah membuat aturan-aturan turunan dari UU maupun Peraturan Pemerintah (PP) hingga menyiapkan SOP,” jelasnya.

Sosok Ketua LPS Baru

Berdasarkan informasi yang beredar, kandidat kuat yang digadang menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 ialah Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Baca juga : Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjamin Jadi 3,5 Persen

Anggito sendiri malam ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dilakukan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pukul 20.30- 21.00 WIB.

Selain Anggito ada juga nama-nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lain yang menjalani fit and proper test.

Mereka adalah Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman dan Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba.

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

20 mins ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

51 mins ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

1 hour ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

1 hour ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

1 hour ago

IHSG Masih Ditutup Melemah 0,53 Persen ke Level 6.989, Mayoritas Sektor Merah

Poin Penting IHSG Melemah 0,53 persen dan ditutup di level 6.989,42 dengan mayoritas saham dan… Read More

1 hour ago