News Update

Plt Ketua LPS Didik Madiyono Beberkan Harapan untuk Penerusnya

Jakarta – Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono angkat suara mengenai transisi pucuk kepemimpinan LPS. Didik sendiri akan mengakhiri masa jabatannya pada Selasa, 23 September 2025.

“Tentu saja harapannya pergantian kepemimpinan ini transisi berjalan bagus. Intinya kepemimpinan yang baru semakin bisa meningkatkan kinerja LPS sebagai lembaga terdepan dalam menjamin simpanan nasabah,” ujar Didik, Senin, 22 September 2025.

Tak hanya itu sebut Didik, siapa pun yang akan memimpin LPS nantinya harus segera mempersiapkan diri dengan matang. Pasalnya, pada 2028 nanti, LPS memiliki kewenangan baru untuk menjamin polis asuransi.

“Nanti di 2028 kan LPS harus menjamin polis asuransi. Jadi persiapannya segera dilaksanakan sehingga pada saatnya siap untuk melaksanakan polis asuransi,” jelasnya.

Baca juga: Wamenkeu Anggito Masuk Bursa Calon Ketua DK LPS, Purbaya Bilang Begini

Diketahui, dalam pelaksanaannya nanti, peran LPS adalah untuk menjamin polis asuransi dan melakukan penyelesaian terhadap perusahaan asuransi melalui likuidasi. 

Program ini bertujuan untuk melindungi penjamin polis, dengan mewajibkan setiap perusahaan asuransi yang berpartisipasi untuk memenuhi standar kesehatan tertentu. 

Dirinya pun memberikan update seputar persiapan pembentukan polisi asuransi dari sisi struktur kepemimpinan, aturan-aturan turunan hingga standar operasional.

“Kita SDM-nya sudah ada 2 direktur eksekutif memang belum full tapi itu sudah cukup. Namun perlu dilakukan adalah membuat aturan-aturan turunan dari UU maupun Peraturan Pemerintah (PP) hingga menyiapkan SOP,” jelasnya.

Sosok Ketua LPS Baru

Berdasarkan informasi yang beredar, kandidat kuat yang digadang menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 ialah Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Baca juga : Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjamin Jadi 3,5 Persen

Anggito sendiri malam ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dilakukan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pukul 20.30- 21.00 WIB.

Selain Anggito ada juga nama-nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lain yang menjalani fit and proper test.

Mereka adalah Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman dan Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba.

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

7 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

7 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

8 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

8 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

8 hours ago