Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono
Jakarta – Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono angkat suara mengenai transisi pucuk kepemimpinan LPS. Didik sendiri akan mengakhiri masa jabatannya pada Selasa, 23 September 2025.
“Tentu saja harapannya pergantian kepemimpinan ini transisi berjalan bagus. Intinya kepemimpinan yang baru semakin bisa meningkatkan kinerja LPS sebagai lembaga terdepan dalam menjamin simpanan nasabah,” ujar Didik, Senin, 22 September 2025.
Tak hanya itu sebut Didik, siapa pun yang akan memimpin LPS nantinya harus segera mempersiapkan diri dengan matang. Pasalnya, pada 2028 nanti, LPS memiliki kewenangan baru untuk menjamin polis asuransi.
“Nanti di 2028 kan LPS harus menjamin polis asuransi. Jadi persiapannya segera dilaksanakan sehingga pada saatnya siap untuk melaksanakan polis asuransi,” jelasnya.
Baca juga: Wamenkeu Anggito Masuk Bursa Calon Ketua DK LPS, Purbaya Bilang Begini
Diketahui, dalam pelaksanaannya nanti, peran LPS adalah untuk menjamin polis asuransi dan melakukan penyelesaian terhadap perusahaan asuransi melalui likuidasi.
Program ini bertujuan untuk melindungi penjamin polis, dengan mewajibkan setiap perusahaan asuransi yang berpartisipasi untuk memenuhi standar kesehatan tertentu.
Dirinya pun memberikan update seputar persiapan pembentukan polisi asuransi dari sisi struktur kepemimpinan, aturan-aturan turunan hingga standar operasional.
“Kita SDM-nya sudah ada 2 direktur eksekutif memang belum full tapi itu sudah cukup. Namun perlu dilakukan adalah membuat aturan-aturan turunan dari UU maupun Peraturan Pemerintah (PP) hingga menyiapkan SOP,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kandidat kuat yang digadang menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 ialah Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
Baca juga : Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjamin Jadi 3,5 Persen
Anggito sendiri malam ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dilakukan oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pukul 20.30- 21.00 WIB.
Selain Anggito ada juga nama-nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lain yang menjalani fit and proper test.
Mereka adalah Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman dan Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba.
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More