Gedung PT PLN (Persero). Foto: Istimewa.
Jakarta – Pihak PLN menyatakan permohonan maafnya atas pemadaman yang terjadi akibat Gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya mengalami trip, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (Off). Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip. Gangguan ini mengakibatkan aliran listrik di Jabodetabek mengalami pemadaman.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi, saat ini upaya penormalan terus kami lakukan, bahkan beberapa Gardu Induk sudah mulai berhasil dilakukan penyalaan”Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, Minggu, 4 Agustus 2019.
Di Jawa Barat jelas I Made Suprateka terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV mengakibatkan padamnya sejumlah Area sbb : Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi dan Bogor.
“sekali lagi kami mohon maaf dan pengertian seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini, kami berjanji akan melakukan dan mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki sistem agar listrik kembali normal” Tutup Made.
Adapun dari sisi perbaikan penyebab gangguan saat ini pihak PLN mengaku
sudah dilaksanakan pengamanan GSW yang putus, dan penyalaan kembali GT di Suralaya.
Setelah itu akan dilaksanakan scanning assesmen kondisi GSW yang se type dan pengaturan beban dari UP2B untuk meminimalisir pemadaman. (*)
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More