Jakarta – PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka program ‘Mudik Asyik Bersama BUMN’ yang pendaftarannya dibuka mulai tanggal 16 Maret 2024.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, program tahunan mudik yang diselenggarakan PLN bersama Kementerian BUMN ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman melalui penyediaan transportasi yang aman dan terjangkau.
Hal ini guna meningkatkan keselamatan lalu lintas terutama untuk kelompok rentan, perempuan, anak, penyandang disabilitas dan orang tua serta mengurangi kepadatan lalu lintas selama prosesi mudik.
Baca juga : Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2024 Kemenhub, Perusahaan BUMN hingga Swasta
“Alhamdulillah, PLN menyediakan lebih dari 10 ribu kuota mudik yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini merupakan agenda rutin tahunan yang diadakan perseroan bersama-sama dengan Kementerian BUMN,” katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/3).
Darmawan menjelaskan, agenda mudik bersama ini berangkat dari tingginya statistik pemudik menggunakan sepeda motor yang punya kerawanan paling tinggi dibanding kendaraan lain. Lebih lanjut, agenda ini juga akan menekan penggunaan kendaraan pribadi dalam rangka mereduksi emisi karbon dari sektor transportasi.
“Dalam program ini kami sediakan moda transportasi bus, kapal laut dan kereta api yang aman serta nyaman untuk seluruh peserta. Hal ini harapannya tidak saja mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan, tapi juga polusi,” jelasnya.
Baca juga : Kemenhub Siapkan 30 Ribu Kuota Mudik Gratis, Catat Tanggalnya!
Ia merinci, PLN membuka sebanyak 6.500 kuota keberangkatan dari Jakarta dan masing-masing 1.000 kuota dari Bandung, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Dengan banyaknya kuota yang disediakan, PLN mengajak seluruh masyarakat yang berminat untuk ikut serta dan mendownload aplikasi PLN Mobile dan segera melakukan pendaftaran. Adapun mekanisme pendaftaran program Mudik Asyik bersama BUMN 2024 yaitu:
1. Peserta wajib download aplikasi PLN Mobile
2. 1 akun PLN Mobile hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran.
3. Buka Aplikasi PLN Mobile dan klik banner Mudik Asyik bersama BUMN untuk mengisi form pendaftaran.
4. Mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk peserta individu dan Kartu Keluarga (KK) untuk peserta keluarga, di mana 1 KK maksimal 4 orang.
5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan.
6. Untuk menjaga komitmen peserta mudik pada hari-H keberangkatan, setiap peserta wajib mentransfer uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang dan akan dikembalikan dalam bentuk voucher listrik senilai Rp100.000 per orang. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.
7. Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu sebelum waktu yang telah ditetapkan.
Pendaftaran ulang sekaligus konfirmasi akan dilakukan pada 25 Maret hingga 4 April 2024 untuk memastikan jurusan keberangkatan. Untuk keberangkatan dari Jakarta, pengambilan mudik kit dan pengembalian jaminan berupa voucher listrik dilakukan di kantor PLN Pusat.
“Khusus keberangkatan mudik bersama dari Jakarta akan dilakukan serempak pada 5 April 2024, untuk armada kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, sementara untuk armada bus akan diberangkatkan dari dua lokasi yaitu kantor PLN Pusat dan Lapangan Monas,” pungkasnya.
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More