News Update

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen + 50 Persen, Begini Cara Dapatnya

Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon tambah daya 50 persen untuk seluruh pelanggan di semua golongan tarif. Khusus untuk pelanggan rumah ibadah, PLN memberikan tambahan diskon 50 persen melalui program “Menyambut Ramadan 2025”.

Promo ini dapat dinikmati hanya dengan melakukan satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Promo berlaku mulai 22 Februari 2025 hingga 1 Maret 2025.

Promo ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah semua golongan tarif, mulai dari 1 fasa dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, dan 3 fasa dari 6.600 VA hingga 13.200 VA.

Baca juga : PLN Tebar E-Voucher Rp2 Juta untuk Pembeli Kendaraan Listrik di IIMS 2025

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti menjelaskan, program ini merupakan upaya PLN dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

”Saat Ramadan kebutuhan listrik masyarakat cenderung meningkat. Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih terjangkau, sehingga masyarakat juga dapat beribadah dengan tenang dan maksimal di bulan Ramadan,” ujar Edi, dikutip, Selasa, 25 Februari 2025.

Syarat dan Cara Mendapatkan Promo

Edi menjelaskan, promo “Menyambut Ramadan 2025” hanya berlaku bagi pelanggan PLN yang telah terdaftar sebelum 31 Januari 2025.

Baca juga: PLN Jamin Kelancaran Listrik untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Setelah melakukan transaksi pembelian token (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui PLN Mobile, pelanggan secara otomatis akan menerima e-voucher tambah daya di menu “Reward” pada aplikasi tersebut dan juga melalui email yang terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya melalui PLN Mobile, loket, atau kantor layanan PLN dengan memanfaatkan e-voucher tersebut.

Diskon Tambah Daya hingga 75 Persen untuk Rumah Ibadah

“Program ini merupakan bentuk apresiasi dan kesempatan bagi pelanggan untuk merasakan pengalaman menggunakan listrik yang lebih nyaman di bulan Ramadan,” ucap Edi.

Baca juga : Tambah Daya Listrik PLN Diskon 50 Persen, Begini Caranya

Sebagai simulasi, pelanggan tegangan rendah dengan daya 1.300 VA yang ingin menambah daya menjadi 4.400 VA, akan dikenakan biaya normal sebesar Rp3.003.900. Namun, dengan program “Menyambut Ramadan 2025”, pelanggan cukup membayar Rp1.501.950.

Khusus untuk rumah ibadah dengan penambahan daya yang sama, biayanya bahkan lebih ringan, yakni hanya Rp750.975.

“Kami berharap ini dapat membantu dan mendukung kebutuhan listrik masyarakat di Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah. Kami juga mengajak masyarakat yang ingin menambah daya listrik untuk segera memanfaatkan kesempatan ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago