Jakarta – Platform ekosistem tolong-menolong digital Kitabisa kini resmi merambah industri asuransi melalui proses akuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa pada 2023 menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) dan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
CEO Asuransi Kitabisa, Bryan Silfanus menjelaskan bahwa praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling jaga ketika ada musibah, sejalan dengan hal itu Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong.
“Memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama,” ucap Bryan dalam keterangan resmi dikutip, 10 Oktober 2024.
Baca juga: Sri Mulyani Ibaratkan Menteri Basuki Bak Sinterklas Gegara Bagi-bagi BMN Rp374,6 Triliun
Selain itu, ia juga melihat adanya potensi besar dari sisi keuangan syariah di Indonesia yang mampu mendorong Asuransi Kitabisa untuk ikut berkontribusi dan berinovasi dalam menyediakan layanan sesuai dengan prinsip syariah.
Produk Asuransi Kitabisa dijalankan sesuai prinsip syariah dan dimulai dari produk asuransi jiwa syariah murni dengan nama SalingJaga Keluarga, perlindungan tersedia dengan pilihan santunan hingga Rp2 miliar.
Tak hanya santunan, Asuransi Kitabisa juga menyediakan layanan pengurusan jenazah hingga bantuan perencanaan keuangan untuk anggota yang ditinggalkan. Dalam sembilan bulan berjalan, lebih dari 20.000 anggota telah bergabung.
“Asuransi Kitabisa memastikan dana bersama anggota dikelola secara amanah. Perusahaan memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan akses yang cepat dan mudah serta transparansi dalam setiap tahapnya,” imbuhnya.
Baca juga: Indonesia Rendezvous 2024 Dorong Kolaborasi Global Demi Stabilitas Industri Asuransi
Adapun, Asuransi Kitabisa percaya diri mampu menjaga pertumbuhan positif ke depan, optimisme itu sejalan dengan ekosistem Grup Kitabisa dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri asuransi syariah seperti melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.
Tren pertumbuhan positif itu tercermin dari jumlah aset perusahaan yang naik 35 persen secara tahunan menjadi Rp151,9 miliar pada 2023. Selain itu, jumlah akumulasi dana tabarru’ tumbuh 8 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp13,8 miliar.
Hal itu sejalan dengan data OJK yang melaporkan aset asuransi jiwa syariah berkontribusi sebesar 5,6 persen terhadap total asuransi jiwa secara umum pada 2022. Sedangkan, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 3,7 persen.
Lebih lanjut, OJK juga melaporkan porsi kontribusi dari penjualan asuransi jiwa syariah mencapai 11,8 persen, posisi itu meningkat signifikan dari 5,8 persen dibandingkan lima tahun sebelumnya.
(*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More
Bangkok – Perkembangan layanan pembayaran non tunai alias QR Code di Negeri Gajah Putih begitu… Read More
Jakarta – BNI Asset Management atau BNI AM kembali berkolaborasi dengan Mandiri Sekuritas menyelenggarakan kegiatan… Read More
Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More