Keuangan

Platform Kitabisa Bentuk Asuransi Syariah usai Akuisisi Amanah Githa, Cermati Sistemnya

Jakarta – Platform ekosistem tolong-menolong digital Kitabisa kini resmi merambah industri asuransi melalui proses akuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa pada 2023 menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) dan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO Asuransi Kitabisa, Bryan Silfanus menjelaskan bahwa praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling jaga ketika ada musibah, sejalan dengan hal itu Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong.

“Memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama,” ucap Bryan dalam keterangan resmi dikutip, 10 Oktober 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Ibaratkan Menteri Basuki Bak Sinterklas Gegara Bagi-bagi BMN Rp374,6 Triliun

Selain itu, ia juga melihat adanya potensi besar dari sisi keuangan syariah di Indonesia yang mampu mendorong Asuransi Kitabisa untuk ikut berkontribusi dan berinovasi dalam menyediakan layanan sesuai dengan prinsip syariah.

Produk Asuransi Kitabisa dijalankan sesuai prinsip syariah dan dimulai dari produk asuransi jiwa syariah murni dengan nama SalingJaga Keluarga, perlindungan tersedia dengan pilihan santunan hingga Rp2 miliar.

Layanan pengurusan jenazah

Tak hanya santunan, Asuransi Kitabisa juga menyediakan layanan pengurusan jenazah hingga bantuan perencanaan keuangan untuk anggota yang ditinggalkan. Dalam sembilan bulan berjalan, lebih dari 20.000 anggota telah bergabung.

“Asuransi Kitabisa memastikan dana bersama anggota dikelola secara amanah. Perusahaan memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan akses yang cepat dan mudah serta transparansi dalam setiap tahapnya,” imbuhnya.

Baca juga: Indonesia Rendezvous 2024 Dorong Kolaborasi Global Demi Stabilitas Industri Asuransi

Adapun, Asuransi Kitabisa percaya diri mampu menjaga pertumbuhan positif ke depan, optimisme itu sejalan dengan ekosistem Grup Kitabisa dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri asuransi syariah seperti melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.

Aset tembus Rp151,9 miliar

Tren pertumbuhan positif itu tercermin dari jumlah aset perusahaan yang naik 35 persen secara tahunan menjadi Rp151,9 miliar pada 2023. Selain itu, jumlah akumulasi dana tabarru’ tumbuh 8 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp13,8 miliar.

Hal itu sejalan dengan data OJK yang melaporkan aset asuransi jiwa syariah berkontribusi sebesar 5,6 persen terhadap total asuransi jiwa secara umum pada 2022. Sedangkan, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 3,7 persen.

Lebih lanjut, OJK juga melaporkan porsi kontribusi dari penjualan asuransi jiwa syariah mencapai 11,8 persen, posisi itu meningkat signifikan dari 5,8 persen dibandingkan lima tahun sebelumnya.
(*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

10 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

10 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

10 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

10 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

10 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

12 hours ago