Keuangan

Platform Kitabisa Bentuk Asuransi Syariah usai Akuisisi Amanah Githa, Cermati Sistemnya

Jakarta – Platform ekosistem tolong-menolong digital Kitabisa kini resmi merambah industri asuransi melalui proses akuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa pada 2023 menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) dan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO Asuransi Kitabisa, Bryan Silfanus menjelaskan bahwa praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling jaga ketika ada musibah, sejalan dengan hal itu Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong.

“Memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama,” ucap Bryan dalam keterangan resmi dikutip, 10 Oktober 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Ibaratkan Menteri Basuki Bak Sinterklas Gegara Bagi-bagi BMN Rp374,6 Triliun

Selain itu, ia juga melihat adanya potensi besar dari sisi keuangan syariah di Indonesia yang mampu mendorong Asuransi Kitabisa untuk ikut berkontribusi dan berinovasi dalam menyediakan layanan sesuai dengan prinsip syariah.

Produk Asuransi Kitabisa dijalankan sesuai prinsip syariah dan dimulai dari produk asuransi jiwa syariah murni dengan nama SalingJaga Keluarga, perlindungan tersedia dengan pilihan santunan hingga Rp2 miliar.

Layanan pengurusan jenazah

Tak hanya santunan, Asuransi Kitabisa juga menyediakan layanan pengurusan jenazah hingga bantuan perencanaan keuangan untuk anggota yang ditinggalkan. Dalam sembilan bulan berjalan, lebih dari 20.000 anggota telah bergabung.

“Asuransi Kitabisa memastikan dana bersama anggota dikelola secara amanah. Perusahaan memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan akses yang cepat dan mudah serta transparansi dalam setiap tahapnya,” imbuhnya.

Baca juga: Indonesia Rendezvous 2024 Dorong Kolaborasi Global Demi Stabilitas Industri Asuransi

Adapun, Asuransi Kitabisa percaya diri mampu menjaga pertumbuhan positif ke depan, optimisme itu sejalan dengan ekosistem Grup Kitabisa dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri asuransi syariah seperti melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.

Aset tembus Rp151,9 miliar

Tren pertumbuhan positif itu tercermin dari jumlah aset perusahaan yang naik 35 persen secara tahunan menjadi Rp151,9 miliar pada 2023. Selain itu, jumlah akumulasi dana tabarru’ tumbuh 8 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp13,8 miliar.

Hal itu sejalan dengan data OJK yang melaporkan aset asuransi jiwa syariah berkontribusi sebesar 5,6 persen terhadap total asuransi jiwa secara umum pada 2022. Sedangkan, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 3,7 persen.

Lebih lanjut, OJK juga melaporkan porsi kontribusi dari penjualan asuransi jiwa syariah mencapai 11,8 persen, posisi itu meningkat signifikan dari 5,8 persen dibandingkan lima tahun sebelumnya.
(*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

17 mins ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

25 mins ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

53 mins ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

3 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

3 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

7 hours ago