Ekonomi Digital

Platform Digital Dorong Penerimaan Negara Lewat Pembayaran Pajak Online

Jakarta – Seiring dengan proses digitalisasi yang pesat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran PBB online, seperti Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret, dan Traveloka.

Dana, misalnya, masuk sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari total 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibesut oleh Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Sejak diluncurkan pada 2019, pemerintah telah memproses 95 juta transaksi penerimaan negara lewat MDN G3. Di luar MPN G3, beberapa platform digital lain turut menyediakan layanan bayar pajak.

GoPay misalnya, menghadirkan fitur bayar retribusi dan pajak daerah di Jawa Timur serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Semarang, Jawa Tengah. LinkAja juga mempunyai layanan pembayaran retribusi dan pajak daerah, salah satunya Banyuwangi, Jawa Timur.

Ada juga perusahaan teknologi asal Indonesia, Tokopedia, yang beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan sebagai Mitra Terbaik Channeling Pembayaran PBB Masa Pajak Tahun 2021 dari Wali Kota Bogor, sebagai salah satu platform digital yang memberikan kemudahan dalam memfasilitasi pembayaran PBB secara online.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sangat mengapresiasi keberadaan inovasi digital ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik. “Inovasi digital sangat memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat. serta mendorong untuk tertib membayar pajak,” kata Bima Arya.

Pembayaran PBB melalui online sendiri diterapkan guna mengurangi kepadatan antrian wajib pajak di loket. Selain itu juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Tokopedia Astri Wahyuni, mengatakan, pembayaran secara online juga diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi para wajib pajak, sehingga dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia.

Sepanjang tahun 2021, Tokopedia pun menjadi pilihan nomor 1 untuk transaksi pembayaran Pajak PBB di Kota Bogor dengan jumlah wajib pajak yang membayar lebih dari 28 ribu dan total transaksi lebih dari 38 miliar rupiah. “Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kota Medan juga menjadi beberapa kota dengan transaksi tertinggi untuk penerimaan Pajak PBB Tahun 2021 di Tokopedia,” tambah Astri.

Pada April 2022 lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menyampaikan bahwa penggunaan teknologi di wilayah Jawa Barat meningkat drastis, termasuk dalam membayar pajak. “Misalkan, dulu kalau mau bayar pajak harus ke kantor, sekarang lebih mudah karena boleh via Tokopedia. Kita hadir dalam kebiasaan masyarakat, alhamdulillah ada peningkatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai platform digital dalam menyediakan layanan pembayaran pajak online ini dapat terus digencarkan guna mengoptimalkan pendapatan negara dengan efisien dan efektif sekaligus memberikan kemudahan pada seluruh lapisan masyarakat dalam membayarkan pajaknya.

Hal ini turut disampaikan oleh ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda. Ia mengatakan, semakin banyak kanal pembayaran untuk urusan pajak atau pemerintahan, maka semakin bagus untuk pemasukan negara baik di pusat maupun daerah.

“Ini terkait dengan semakin mudah masyarakat untuk melakukan pembayaran, agar taat pajak dan memang bisa dikembangkan melalui digitalisasi kanal pembayaran. Mungkin nantinya bukan cuman dari e-commerce, tapi bisa melalui e-wallet ataupun dari layanan ride-hailing,” tutur Nailul. 

Namun demikian, hal ini tentu harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang ada di setiap wilayah dan sumber daya manusia dari pemerintah itu sendiri.

“Selain mendorong partisipasi para wajib pajak dan memaksimalkan potensi penerimaan negara, pembayaran pajak online melalui Tokopedia juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia,” ucap Astri.

Saat ini, Tokopedia telah melakukan kerjasama dengan 211 kota/kabupaten di Indonesia dimana semua pembayaran PBB di kota/kabupaten tersebut bisa dilakukan secara digital lewat Tokopedia.

Diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.

Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali, di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

1 hour ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

2 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

2 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

4 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

4 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

6 hours ago