News Update

Plastik Belanja Jadi Sasaran Penerapan Cukai Plastik

Jakarta — Penerapan pungutan cukai plastik akan menyasar produk plastik yang digunakan sebagai kantong Belanja dengan ketebalan 75 mikron. Hal ini diyakini pemerintah bisa mengendalikan penggunaan plastik yang sampahnya tidak ramah lingkungan.
“Ini jelas tidak semata-mata untuk mencari keuangan negara, karena konsumsi plastik perlu dikendalikan,” kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Hariyanto dalam di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12).

Menurutnya, konsumsi plastik di masyarakat harus sangat diperhatikan mengingat dampak lingkungan yang disebabkannya bisa berlangsung hingga ratusan tahun. Akan tetapi, pengenaan pungutan cukai plastik tidak akan diterapkan pada semua produk plastik.

“Tidak semua jenis plastik dikenakan, jadi harus jelas jenisnya apa, karena selama ini berdasarkan penelitian, semua industri menggunakan plastik, bahkan jok mobil saja dibungkus plastik,” sambung Nirwala.

Berdasarkan diskusi antara kementerian terkait, lanjut dia, tarif cukai plastik tersebut dapat dikenakan untuk plastik yang sering digunakan untuk belanja dengan ketebalan 75 mikron.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyatakan, pemerintah berusaba untuk mengendalikan peredaran barang yang berdampak negatif Terhadap lingkungan.
“Makanya, perlu untuk tidak menyediakan kantong plastik lagi di supermarket. Tidak gratis lagi dan menyediakan kantong plastik berbayar yang lebih ramah lingkungan atau hasil daur ulang. Ini semangat untuk mengurangi kantong plastik,” tuturnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BRI Insurance Perkuat Unit Syariah untuk Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Poin Penting BRI Insurance memperkuat sektor syariah sebagai kontribusi mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi… Read More

8 hours ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ironis, Kriminalisasi Bankir Ketika Kerugian Negara Belum Bisa Dihitung

Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More

15 hours ago

Pameran Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru

Poin Penting Krista Interfood 2026 dipastikan tetap digelar pada 4-7 November 2026 di NICE PIK… Read More

17 hours ago

Aset Kripto Makin Diminati, Pengguna Aktif PINTU Tumbuh 38 Persen di 2025

Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More

22 hours ago

Cuaca Tak Menentu, Kinerja Fintech Lending Berpotensi Terganggu

Poin Penting Cuaca ekstrem dan bencana alam mendorong kenaikan risiko kredit fintech lending, tecermin dari… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Poin Penting Bank Mandiri memperkuat peran sebagai agen pembangunan melalui dukungan terintegrasi UMKM, Bank Mandiri… Read More

23 hours ago