Pihaknya menyebutkan, keberadaan bank wakaf ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan. Sehingga bisa mendukung perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.
Baca juga: Zakat dan Wakaf Perdalam Pasar Keuangan Syariah
“Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu, jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransi di lembaga penjamin,” ujar Suhaji.
Dikatakan, tahap pertama akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (*)
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More