Pihaknya menyebutkan, keberadaan bank wakaf ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan. Sehingga bisa mendukung perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.
Baca juga: Zakat dan Wakaf Perdalam Pasar Keuangan Syariah
“Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu, jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransi di lembaga penjamin,” ujar Suhaji.
Dikatakan, tahap pertama akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (*)
Page: 1 2
Suasana kegiatan donor darah dan pemeriksaan Mini Medical Check Up saat di Auditorium Menara Bank… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 15… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar tunjangan kinerja… Read More
Jakarta - Emiten ritel teknologi dan gaya hidup PT Erajaya Swasembada Tbk. (IDX: ERAA) mengumumkan… Read More
Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kinerja positif pada lini… Read More