News Update

PIP Siap Biayai UMKM Kopdes Merah Putih, Ini Skema dan Bunganya

Poin Penting

  • PIP siap membiayai UMKM dalam ekosistem Kopdes Merah Putih, dengan syarat pembiayaan produktif dan memenuhi kriteria.
  • Suku bunga PIP relatif rendah, namun bisa naik menjadi 6–10 persen jika disalurkan lewat koperasi atau LKM.
  • Bunga bisa tetap rendah hingga 2 persen jika penyaluran melalui badan usaha ber-ekosistem kuat yang tidak bergantung pada margin bunga.

Solo – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membuka peluang kerja sama pembiayaan dalam ekosistem Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sepanjang memenuhi kriteria penyaluran dana bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Utama PIP Ismed Saputra menjelaskan, skema pembiayaan PIP berbeda dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Sebab, LPDB sendiri menyalurkan dana sebagai modal kerja kepada koperasi.

“Kalau PIP itu kepada debitur anggota koperasinya. Apakah dia dalam bentuk modal usaha simpan pinjam,” jelasnya, di Solo, Kamis, 12 Februari 2026. 

Baca juga: Menkop Ferry Ajak Polri Sukseskan Kopdes Merah Putih di Seluruh Indonesia

Ismed menegaskan, kerja sama dapat dilakukan apabila Koperasi Merah Putih memiliki unit simpan pinjam untuk pembiayaan produktif, bukan konsumtif, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan PIP.

Bunga Rendah, Tergantung Skema Penyaluran

Ismed menyebut suku bunga pembiayaan dari PIP relatif rendah, sekitar 2,5 persen. Namun, jika penyaluran dilakukan melalui koperasi atau lembaga keuangan mikro (LKM), bunga ke debitur bisa lebih tinggi karena biaya operasional.

“Pasti kalau koperasi LKM itu kan ada biaya operasional juga. Jadi kalau dari PIP 2,5 persen, pasti dia akan ngambil paling tidak minimal 6 sampai 10 persen, tergantung model bisnis masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Lapangan Kerja bagi Generasi Muda

Ia menambahkan, bunga lebih rendah dapat dicapai jika penyaluran melalui badan usaha yang telah memiliki ekosistem bisnis sendiri dan tidak bergantung pada margin bunga.

“Badan usaha yang sudah punya ekosistem dan berperan sebagai agregator atau off taker, dari PIP 2 persen bisa 2 persen juga ke anggotanya. Karena lembaganya tadi tidak mencari uang bunga tetapi dari produk yang dihasilkan,” jelasnya.

Ismed berharap pemerintah daerah mendorong pembentukan badan usaha atau agregator dengan ekosistem kuat agar pembiayaan PIP dapat tersalurkan lebih terjangkau dan tepat sasaran bagi UMKM. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Bisnis Oli Makin Kencang, Pertamina Lubricants Dominasi Pangsa Pasar 37 Persen

Poin Penting Pangsa pasar oli Indonesia tumbuh rata-rata 2,5% per tahun, didorong oleh meningkatnya jumlah… Read More

28 mins ago

Prasasti: Konflik AS-Iran jadi Momentum Investor Borong Aset Keuangan

Poin Penting Konflik AS-Iran memunculkan volatilitas, yang sebagian investor lihat sebagai momentum untuk membeli aset… Read More

39 mins ago

Salurkan Pembiayaan Perumahan RP20,88 T di 2025, Laba SMF Tembus Rp565 M

Poin Penting SMF menyalurkan pembiayaan Rp20,88 triliun sepanjang 2025, naik 22,75%, dengan laba Rp565 miliar… Read More

2 hours ago

Naik 18 Persen, Adira Finance Catat Pembiayaan Baru Tembus Rp43,2 Triliun di 2025

Poin Penting Adira Finance catat pembiayaan baru Rp43,2 triliun, naik 18% di 2025. Laba bersih… Read More

2 hours ago

AFPI Dorong Bank Himbara Salurkan Rp200 Triliun SAL ke Fintech Pindar

Poin Penting AFPI berharap bank Himbara menyalurkan sebagian dari Rp200 triliun SAL ke industri pinjaman… Read More

2 hours ago

Timteng Memanas, Ini Langkah Pertamina Lubricants Jamin Ketersediaan Stok Nasional

Poin Penting Pertamina Lubricants memastikan stok oli domestik aman meski konflik AS-Israel vs Iran berpotensi… Read More

2 hours ago