News Update

PIP Siap Biayai UMKM Kopdes Merah Putih, Ini Skema dan Bunganya

Poin Penting

  • PIP siap membiayai UMKM dalam ekosistem Kopdes Merah Putih, dengan syarat pembiayaan produktif dan memenuhi kriteria.
  • Suku bunga PIP relatif rendah, namun bisa naik menjadi 6–10 persen jika disalurkan lewat koperasi atau LKM.
  • Bunga bisa tetap rendah hingga 2 persen jika penyaluran melalui badan usaha ber-ekosistem kuat yang tidak bergantung pada margin bunga.

Solo – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membuka peluang kerja sama pembiayaan dalam ekosistem Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sepanjang memenuhi kriteria penyaluran dana bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Utama PIP Ismed Saputra menjelaskan, skema pembiayaan PIP berbeda dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Sebab, LPDB sendiri menyalurkan dana sebagai modal kerja kepada koperasi.

“Kalau PIP itu kepada debitur anggota koperasinya. Apakah dia dalam bentuk modal usaha simpan pinjam,” jelasnya, di Solo, Kamis, 12 Februari 2026. 

Baca juga: Menkop Ferry Ajak Polri Sukseskan Kopdes Merah Putih di Seluruh Indonesia

Ismed menegaskan, kerja sama dapat dilakukan apabila Koperasi Merah Putih memiliki unit simpan pinjam untuk pembiayaan produktif, bukan konsumtif, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan PIP.

Bunga Rendah, Tergantung Skema Penyaluran

Ismed menyebut suku bunga pembiayaan dari PIP relatif rendah, sekitar 2,5 persen. Namun, jika penyaluran dilakukan melalui koperasi atau lembaga keuangan mikro (LKM), bunga ke debitur bisa lebih tinggi karena biaya operasional.

“Pasti kalau koperasi LKM itu kan ada biaya operasional juga. Jadi kalau dari PIP 2,5 persen, pasti dia akan ngambil paling tidak minimal 6 sampai 10 persen, tergantung model bisnis masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Lapangan Kerja bagi Generasi Muda

Ia menambahkan, bunga lebih rendah dapat dicapai jika penyaluran melalui badan usaha yang telah memiliki ekosistem bisnis sendiri dan tidak bergantung pada margin bunga.

“Badan usaha yang sudah punya ekosistem dan berperan sebagai agregator atau off taker, dari PIP 2 persen bisa 2 persen juga ke anggotanya. Karena lembaganya tadi tidak mencari uang bunga tetapi dari produk yang dihasilkan,” jelasnya.

Ismed berharap pemerintah daerah mendorong pembentukan badan usaha atau agregator dengan ekosistem kuat agar pembiayaan PIP dapat tersalurkan lebih terjangkau dan tepat sasaran bagi UMKM. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

16 hours ago

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Bukukan Pendapatan USD605 Juta Sepanjang 2025

Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More

21 hours ago

Begini Jurus Maybank Indonesia Pacu Bisnis SME

Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More

21 hours ago

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

2 days ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

2 days ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

2 days ago