Jakarta – Layanan pinjaman online (pinjol) kian populer di kalangan Gen Z. Sayangnya, layanan satu ini dimanfaatkan untuk pelbagai kebutuhan yang berhubungan dengan gaya hidup konsumtif.
Riset Inventure 2024 mengungkap, sekitar 61 persen responden Gen Z menggunakan pinjol untuk membeli gadget.
Sementara, 35 persen lainnya memanfaatkan pinjaman untuk belanja kebutuhan fesyen seperti baju, sepatu, dan tas.
Sementara itu, 23 persen dari Gen Z memanfaatkan pinjol untuk kegiatan rekreasi seperti nongkrong dan liburan.
“Temuan ini mencerminkan kecenderungan unik di kalangan Gen Z yang lebih memprioritaskan gaya hidup masa kini tanpa memikirkan dampak finansial di masa depan,” ujar Senior Business Analyst Gilang Brilian, dikutip pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca juga : Gandeng Kunto Aji, BCA Digital Buat Lagu untuk Tingkatkan Kesadaran Finansial Anak Muda
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi meminta generasi muda untuk menghindari pola hidup konsumtif.
Sebab, perilaku satu ini bisa berujung pada ‘jebloknya’ catatan keuangan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Banyak orang-orang yang gagal dan hancur karena tidak bisa mengelola keuangan dengan baik,” katanya kepada ratusan mahasiswa dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), di Pentacity & E-Walk Mall Banjarmasin, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Baca juga : Waspada! Generasi Muda “Asam Sulfat” Gali Utang Tutup Utang, Lalu Ngemplang
Kiki, sapaan akrabnya menjelaskan dampak perilaku keuangan konsumtif yang bisa memicu catatan buruk SLIK.
SLIK sendiri merupakan sistem yang mengintegrasikan semua informasi di seluruh sektor keuangan tentang orang perorangan.
“Jadi kalau misalnya mengira kita mengajukan aplikasi pinjol dan tak mau bayar, lalu kita buang nomornya, kita beli lagi, itu sesuatu yang keliru. Atau kita pakai paylater,” bebernya.
Pasalnya, kata dia, banyak anak muda yang memiliki catatan buruk SLIK lantaran tidak mampu membayar tagihan pinjol atau paylater. Sialnya, mereka yang hendak mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) kerap ditolak pihak perbankan.
Termasuk juga, bagi fresh graduate atau lulusan baru dan memiliki riwayat skor kredit yang buruk pada BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akan berpengaruh ketika mereka melamar kerja.
“Karena semua akan ada catatan masing-masing. Adik-adik harus bertanggung jawab karena akan melekat kemana pun kalian pergi,” terangnya.
Baca juga: Cara Cek BI Checking Online, Lengkap dengan Syarat dan Skornya
Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengungkapkan, ketergantungan Gen Z pada pinjol didorong oleh tiga faktor utama. Pertama, rendahnya literasi keuangan di kalangan mereka.
Kedua, adanya tekanan sosial yang tinggi atau Fear of Missing Out (FOMO). Ketiga, kemudahan akses terhadap pinjaman online yang jauh lebih sederhana dibandingkan produk keuangan lainnya.
“Berbeda dengan layanan seperti pay later atau kartu kredit yang diatur dengan regulasi ketat, pinjol masih memiliki celah dalam regulasi dan transparansi, yang membuatnya lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda,” jelas Wahyudi.
Alhasil, dari fenomena ini yaitu gaya hidup konsumtif dan karakteristik Gen Z yang identik dengan seeking new experience, namun tidak disertai dengan literasi keuangan yang memadai dan kemudahan akses, Gen Z kerap terjebak dalam siklus utang yang sulit dihindari, mengakibatkan risiko jangka panjang pada stabilitas keuangan mereka. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - PT Sarana Global Finance Indonesia sukses masuk dalam jajaran “Top 20 Financial Institutions Award 2024”… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan… Read More
Jakarta – Survei Inventure 2024 tentang Indonesia Market Outlook 2025 mengungkapkan, sebagian besar kalangan kelas menengah atau… Read More
Jakarta - Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Lembaga Standar Profesi Pasar Modal (LSPPM) dan Perkumpulan Profesi… Read More
Jakarta - Pemerintah akan menaikkan biaya permohonan paspor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024… Read More
Jakarta - Muliaman Hadad, Kepala Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), menguraikan peran… Read More