Categories: KeuanganNews Update

Pinjaman Online Kebanjiran Permohonan Restrukturisasi

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pandemi Covid-19 telah mengganggu berbagai sektor termasuk ekonomi masyarakat. Berdasarkan data survei AFPI terhadap 130 anggotanya, hingga 6 April 2020 tercatat sebanyak 68 Platform atau sekitar 52% mengaku sudah mendapat berbagai permohonan restrukturisasi dari peminjam (borrower).

“Covid-19 sedikit banyak berpengaruh terhadap rencana bisnis perusahaan, termasuk target seluruh anggota penyelenggara Fintech P2PL. Pandemi Covid-19 juga dikhawatirkan membuat risiko kegagalan pembayaran pinjaman berpotensi meningkat, sehingga akan semakin memperketat mitigasi risiko atas pengajuan pinjaman-pinjaman baru,” jelas Ketua Harian AFPI Kuseryanyah melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 20 April 2020.

Kuseryanyah menambahkan banyaknya permohonan restrukturisasi harus diantisipasi dan dipertimbangkan oleh pihak pemberi pinjaman di masing-masing penyelenggara Fintech P2PL

Meskipun begitu, untuk saat ini dirinya menyebut tingkat kredit bermasalah atau NPL belum terlihat terganggu. Dari hasi survey tersebut, mayoritas anggota AFPI menyatakan Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) tercatat stabil. Hingga Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi tolak ukur industri ini berada di angka 96,08% atau NPL 3,92%. Angka tersebut masih tergolong sehat untuk industri ini.

AFPI, lanjut Kuseryansyah, akan terus menjaga perannya untuk memperluas jangkauan pembiayaan bagi masyarakat di Indonesia. Perlu dipahami bila pendapatan pada industri Fintech P2PL adalah berasal dari fee atas transaksi pinjam meminjam, sementara pendapatan bunga (dan denda) atas pinjaman adalah milik pihak pemberi pinjaman.

Oleh karenanya, dirinya menekankan bahwa pendapatan penyelenggara Fintech P2PL bergantung kepada jumlah nilai penyaluran pinjaman, sedangkan terjadinya penyaluran pinjaman bergantung kepada kepercayaan pihak pemberi pinjaman kepada kinerja platform penyelenggara Fintech P2PL. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

26 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago