Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4).
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, perbankan dapat memberikan pinjaman selama terdapat “underlying transaksi” yang jelas.
“Selama pinjaman itu boleh saja perbankan kasih pinjaman ke Merah Putih, tentunya harus ada underlying transaksinya,” ujar Melchias kepada Parlementaria di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi XI di Denpasar, Bali, Kamis (29/5/2025).
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank.
Baca juga : Pinjaman Himbara untuk Koperasi Merah Putih Mesti Transparan dan Jelas Dana tersebut kemudian digunakan untuk menjual pupuk kepada petani dengan harga terjangkau, dan hasil penjualan dapat dikembalikan ke bank.
“Selama ada underlying transaksinya, hemat saya perbankan bisa memberikan itu. Jadi tidak asal memberikan kredit tanpa ada underlying yang jelas,” tegasnya.
Melchias menegaskan pentingnya ketentuan yang jelas terkait permodalan koperasi. Meskipun secara prinsip koperasi adalah dari anggota untuk anggota, bantuan permodalan dari perbankan dibutuhkan untuk menjalankan bisnis.
Baca juga : Menkop: 60.806 Kopdes Merah Putih Terbentuk per 28 Mei 2025
Pinjaman ini, kata dia, dapat diberikan selama underlying transaksi dinilai layak dan berpotensi menghasilkan keuntungan oleh perbankan.
Untuk mengantisipasi risiko kredit macet, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa perbankan dapat bekerja sama dengan lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo.
“Saya yakin perbankan punya tim atau punya sistem yang bisa menganalisa kelayakan dari sebuah usaha,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More
Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More
Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More