Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4).
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, perbankan dapat memberikan pinjaman selama terdapat “underlying transaksi” yang jelas.
“Selama pinjaman itu boleh saja perbankan kasih pinjaman ke Merah Putih, tentunya harus ada underlying transaksinya,” ujar Melchias kepada Parlementaria di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi XI di Denpasar, Bali, Kamis (29/5/2025).
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank.
Baca juga : Pinjaman Himbara untuk Koperasi Merah Putih Mesti Transparan dan Jelas Dana tersebut kemudian digunakan untuk menjual pupuk kepada petani dengan harga terjangkau, dan hasil penjualan dapat dikembalikan ke bank.
“Selama ada underlying transaksinya, hemat saya perbankan bisa memberikan itu. Jadi tidak asal memberikan kredit tanpa ada underlying yang jelas,” tegasnya.
Melchias menegaskan pentingnya ketentuan yang jelas terkait permodalan koperasi. Meskipun secara prinsip koperasi adalah dari anggota untuk anggota, bantuan permodalan dari perbankan dibutuhkan untuk menjalankan bisnis.
Baca juga : Menkop: 60.806 Kopdes Merah Putih Terbentuk per 28 Mei 2025
Pinjaman ini, kata dia, dapat diberikan selama underlying transaksi dinilai layak dan berpotensi menghasilkan keuntungan oleh perbankan.
Untuk mengantisipasi risiko kredit macet, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa perbankan dapat bekerja sama dengan lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo.
“Saya yakin perbankan punya tim atau punya sistem yang bisa menganalisa kelayakan dari sebuah usaha,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More