Ilustrasi fintech syariah (ist)
Poin Penting
Jakarta – Belakangan ini, pinjaman berbasis syariah menjadi salah salah satu layanan populer di masyarakat. Sebab, layanan ini berbeda dengan pinjaman konvensional yang mematok bunga.
Pinjaman syariah menggunakan akad atau perjanjian sesuai prinsip syariah seperti bagi hasil, sewa, maupun pinjaman kebajikan (qardh).
Dengan sistem yang adil, transparan, dan bebas riba, pinjaman syariah bisa dengan mudah diakses melalui bank syariah, koperasi syariah, hingga lembaga seperti Pegadaian Syariah, bahkan sudah tersedia secara digital lewat aplikasi mobile.
Bagi yang awam soal pinjaman syariah, ini merupakan fasilitas peminjaman dana atau pembiayaan yang dilakukan tanpa bunga (interest), melainkan dengan prinsip akad syariah yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional atau Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Baca juga: Berikut Strategi Maybank Indonesia Perkuat Pasar Modal Syariah Nasional
Melansir laman Pegadaian, Kamis (13/11), berikut prinsip yang diterapkan pinjaman syariah :
Dalam transaksi pinjaman syariah, akad menjadi dasar penting yang mengikat kedua belah pihak. Berikut beberapa akad populer yang digunakan:
Akad Murabahah adalah akad jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati. Contohnya ketika bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah, lalu menjual kembali dengan cicilan.
Akad Ijarah adalah akad sewa-menyewa atas manfaat barang/jasa tanpa berpindah kepemilikan. Contoh: pembiayaan sewa alat produksi.
Akad IJarah Muntahiyah Bittamlik adalah akad sewa barang diikuti dengan opsi kepemilikan di akhir periode. Contoh: sewa mobil atau rumah dengan opsi beli setelah tenor selesai.
Akad Musyarakah adalah akad yang dihasilkan dari kerja sama usaha di mana bank dan nasabah sama-sama menyertakan modal. Keuntungan dan risiko ditanggung sesuai porsi kontribusi.
Akad Qardh adalah pinjaman kebajikan di mana nasabah hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman tanpa tambahan. Cocok untuk kebutuhan darurat.
Baca juga: Bank Mega Syariah Catat Pembiayaan Rp9,19 Triliun per Oktober 2025, Naik 25,8 Persen
Pinjaman berbasis syariah memberikan sejumlah manfaat yang tidak ditawarkan pinjaman konvensional, di antaranya:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More
Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More
Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More
Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More