Categories: Keuangan

Pinjam Modal Gandeng Ninja Xpress Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Jakarya – Pinjam Modal sebagai platform dengan layanan Fintech Peer to Peer Lending yang sudah berizin di OJK, mendukung upaya pemerintah guna memulihkan perekonomian nasional, dengan memberikan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM atau shipper yang ada di Ninja Xpress.

Saat ini, pelaku UMKM juga tengah menghadapi tantangan pada akses pembiayaan. Padahal, UMKM masih menjadi pilar terpenting dalam penggerak perekonomian nasional.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini UMKM telah berkontribusi 61,07% terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp8.573,89 triliun.

“Inisiatif Pinjam Modal untuk memberikan kemudahan akses pada pelaku UMKM yang ada di Ninja Xpress menjadi salah satu strategi kami untuk terus membantu pelaku UMKM agar lebih memiliki kestabilan bisnis, untuk itu kami berikan kemudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, seraya membantu pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi nasional,” kata Herman Handoko selaku Presiden Direktur Pinjam Modal, Kamis, 16 September 2021.

Untuk jumlah plafond pinjaman, Shipper atau pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha mulai dari Rp 3 juta hingga maksimal 50 juta. Terdapat 3 pilihan jangka waktu peminjaman yakni 3, 6, dan 12 bulan.

Fasilitas tambahan modal ini berlaku
untuk para Shipper Ninja Xpress di seluruh Indonesia.

“Kemudahan proses pengajuan permodalan, menjadi salah satu cara kami dalam menyambut lebih banyak pelaku UMKM untuk melakukan proses peminjaman modal. Hasil Kerjasama Ninja Xpress bareng Pinjam Modal ini menjadi cerminan kita dengan latar belakang visi yang sama dan komitmen untuk terus menggandeng lebih banyak lagi
pelaku UMKM di Indonesia,” ujar Andi Djoewarsa, CMO Ninja Xpress.

Pinjam Modal hingga saat ini telah bermitra dengan sejumlah industri seperti dari sektor logistik, fleet management, hingga FMCG.

Sejak dilakukannya penandatanganan kerjasama di bulan Juli lalu, pemberian kemudahan akses permodalan untuk pelaku UMKM Ninja Xpress hingga saat ini jumlah pinjaman dibulan pertama dan kedua berjumlah lebih dari 50 pengajuan dengan approval rate 70% dan terus mengalami peningkatan total pinjaman sebesar 25% setiap bulannya.

Pinjam Modal menerapkan sistem pre-approved plafond per seller/ shipper, sehingga tidak adanya angka Non-Performing Loan (NPL).

Lebih jauh, Ninja Xpress yang memang sejak awal fokus kepada pelaku UMKM, dalam waktu dekat akan kembali mengadakan Aksilerasi III sebagai salah satu cara mewujudkan kembali program percepatan khusus untuk bisnis UKM.

Tahun ini Ninja Xpress sebagai
mitra UKM akan bawa konsep “Networking Bisnis” dengan tema “Capai Omzet Milyaran dari Rumah” yang akan membawa UKM menemukan jejaring reseller yang tepat guna meningkatkan skala bisnis secara lebih luas. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

58 mins ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

2 hours ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

9 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

9 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

10 hours ago