News Update

Pimpinan Komisi II DPR Bongkar Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah

Jakarta – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan manipulasi data oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi tersebut merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Sebaliknya, tenaga honorer dengan masa kerja yang jauh lebih singkat justru mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK.

Baca juga : Resmi Diumumkan! Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN

“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, Kamis, 2 Januari 2024. 

Beragam Aduan Seputar Seleksi PPPK

Tak hanya itu, Bahtra juga menyoroti banyaknya aduan terkait seleksi PPPK, termasuk hilangnya data honorer dari sistem.

“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca juga : Seleksi PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Tata Cara Pendaftaran, Syarat Registrasi dan Jadwal Seleksi

Dorongan untuk Perbaikan Sistem

Lebih lanjut, Bahtra menekankan bahwa persoalan ini perlu segera diatasi untuk mewujudkan keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK.

“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

2 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

2 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

13 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

14 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

14 hours ago