Sebagai data, pelaksanaan operasional terbatas ini mengacu pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tanggal 13 April Tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017 putaran kedua sebagai hari libur di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pemberlakuan ini juga merujuk dari Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/39/KEP.GBI/INTERN/2017 tanggal 17 April 2017 tentang perubahan kedua atas keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18/89/KEP.GBI/INTERN/2016 tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2017 di Bank Indonesia.
Sebagai informasi, kantor cabang Bank BTN di DKI Jakarta yang tetap beroperasi yakni Kantor Cabang Jakarta Cawang, Jakarta Harmoni, Jakarta Kebon Jeruk, Jakarta Kuningan, Jakarta Melawai, dan Kelapa Gading Square.
“Untuk informasi lebih lanjut, nasabah juga bisa menghubungi Contact Center Bank BTN di nomor 1500-286,” Tutup Waluyo. (*)
Page: 1 2
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More