Sebagai data, pelaksanaan operasional terbatas ini mengacu pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tanggal 13 April Tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017 putaran kedua sebagai hari libur di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pemberlakuan ini juga merujuk dari Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/39/KEP.GBI/INTERN/2017 tanggal 17 April 2017 tentang perubahan kedua atas keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18/89/KEP.GBI/INTERN/2016 tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2017 di Bank Indonesia.
Sebagai informasi, kantor cabang Bank BTN di DKI Jakarta yang tetap beroperasi yakni Kantor Cabang Jakarta Cawang, Jakarta Harmoni, Jakarta Kebon Jeruk, Jakarta Kuningan, Jakarta Melawai, dan Kelapa Gading Square.
“Untuk informasi lebih lanjut, nasabah juga bisa menghubungi Contact Center Bank BTN di nomor 1500-286,” Tutup Waluyo. (*)
Page: 1 2
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More
Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More