Sebagai data, pelaksanaan operasional terbatas ini mengacu pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tanggal 13 April Tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017 putaran kedua sebagai hari libur di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pemberlakuan ini juga merujuk dari Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/39/KEP.GBI/INTERN/2017 tanggal 17 April 2017 tentang perubahan kedua atas keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18/89/KEP.GBI/INTERN/2016 tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2017 di Bank Indonesia.
Sebagai informasi, kantor cabang Bank BTN di DKI Jakarta yang tetap beroperasi yakni Kantor Cabang Jakarta Cawang, Jakarta Harmoni, Jakarta Kebon Jeruk, Jakarta Kuningan, Jakarta Melawai, dan Kelapa Gading Square.
“Untuk informasi lebih lanjut, nasabah juga bisa menghubungi Contact Center Bank BTN di nomor 1500-286,” Tutup Waluyo. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More