Jakarta–Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta (Pilkada) sampai dengan sore ini menunjukkan pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, unggul dibandingkan dua pasangan lainnya.
Berdasarkan penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipublikasikan di situs resmi Pilkada 2017, Kamis, 16 Februari 2017, sampai dengan pukul 18:00 pasangan Ahok dan Djarot berada di urutan pertama dengan persentase suara pemiliha sebesar 43,50 persen atau 1.874.251 suara, disusul pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno 39,61 persen atau 1.706.552 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sylviana Murni, ada di urutan ketiga dengan prosentase 16,88% atau 727.387 suara
Jumlah perhitungan suara yang dihitung di KPU tersebut sampai dengan pukul 18:00 sore ini baru sebesar 78,45 persen dari total suara yang terkumpul dalam pelaksanaan Pilkada DKI kemarin.
KPU sendiri mencatat dari jumlah perhitungan sementara, ada sebanyak 4.340.689 suara, di mana surat suara sah ada sebanyak 4.291.326 suara. Sedangkan surat suara tidak sah mencapai 54.991.
Untuk Jakarta Barat partisipasi tercatat sebesar 75 persen, Jakarta Pusat 76,5 persen, Jakarta Selatan 75 persen, Jakarta Timur 79,8 persen dan Jakarta Utara tingkat partisipasi pemilih mencapai 78 persen. Sedangkan untuk kepulauan seribu partisipasi pemilih tercatat 81,4 persen. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More