Properti

Pilih Take Over KPR Konvensional atau Syariah, Mana Lebih Untung?

Poin Penting

  • Take over KPR jadi solusi bagi debitur untuk mendapat bunga lebih ringan, tenor lebih panjang, atau skema pembayaran sesuai kebutuhan.
  • KPR konvensional unggul dalam fleksibilitas tenor dan promo bunga, namun berisiko dengan bunga floating dan biaya tambahan.
  • KPR syariah menawarkan cicilan tetap, transparan, dan bebas riba, meski cicilan awal lebih tinggi serta pilihan bank lebih terbatas.

Jakarta – Membeli rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah menjadi pilihan populer masyarakat Indonesia di tengah harga properti yang terus menanjak. Namun, tak sedikit debitur yang di tengah jalan merasa beban cicilannya terlalu berat, atau sekadar ingin mencari skema pembayaran yang lebih ramah kantong. Di sinilah opsi take over KPR hadir sebagai solusi.

Take over KPR pada dasarnya adalah proses memindahkan fasilitas kredit dari satu bank ke bank lain, atau dari satu skema ke skema lain. Tujuannya sederhana, yakni mendapatkan bunga lebih ringan, tenor lebih panjang, atau layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Saat ini, dua skema yang paling banyak dipilih adalah KPR konvensional dan KPR syariah—keduanya menawarkan pendekatan berbeda, dengan plus-minus masing-masing.

Baca juga: Ekspansi Layanan KPR, Bank Sinarmas Jalin Kemitraan Strategis dengan Xavier Marks

KPR Konvensional: Fleksibel tapi Berisiko

KPR konvensional masih menjadi primadona karena bank konvensional jumlahnya lebih banyak dan menawarkan beragam promo bunga. Merangkum berbagai sumber, ada beberapa keunggulannya antara lain suku bunga kompetitif, fleksibilitas tenor hingga 25 tahun, dan adanya program subsidi bunga di awal cicilan.

Namun, di balik fleksibilitas itu, terdapat risiko yang tak bisa diabaikan. Bunga floating bisa sewaktu-waktu naik sesuai kondisi pasar, cicilan pun ikut membengkak. Belum lagi biaya tambahan seperti administrasi, appraisal, dan penalti dari bank asal yang kerap jadi batu sandungan.

KPR Syariah: Stabil dan Transparan

Sebaliknya, KPR syariah hadir dengan konsep tanpa bunga. Alih-alih berbasis bunga, skema syariah menggunakan akad jual beli seperti murabahah, ijarah muntahiya bittamlik, atau musyarakah mutanaqisah. Kelebihannya, cicilan bersifat tetap sejak awal hingga akhir tenor, lebih transparan, serta sesuai dengan prinsip syariah yang bebas dari riba dan spekulasi.

Meski begitu, cicilan syariah kerap terlihat lebih tinggi di awal ketimbang KPR konvensional. Pilihan bank yang terbatas dan skema cicilan yang relatif kaku juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi nasabah yang menginginkan fleksibilitas.

Baca juga: Bos NOBU Ungkap Strategi Jaga Kinerja dan Kualitas KPR di Tengah Tren Kenaikan NPL

Sebelum buru-buru melakukan kpr take over, ada beberapa hal yang wajib diperhitungkan. Mulai dari menghitung biaya tambahan (notaris, administrasi, hingga penalti bank lama), mengecek kemampuan finansial jangka panjang, hingga melakukan riset dan perbandingan penawaran antarbank.

Jika menginginkan cicilan stabil untuk perencanaan jangka panjang, KPR syariah bisa jadi pilihan. Sebaliknya, bagi mereka yang butuh fleksibilitas tenor, KPR konvensional lebih cocok. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

5 hours ago