Ekonomi dan Bisnis

Picu Polemik, Presiden Minta Pencairan JHT Disederhanakan

Jakarta – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) memicu polemik di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT tersebut.

Adapun Presiden Jokowi sempat memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk membicarakan Permenaker baru ini.

“Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya. Dalam keterangan persnya, Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” ucap Pratikno. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

QRIS Makin Diminati, Transaksi Kartu ATM Terus Susut

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital semakin diminati masyarakat. Tercermin pada November 2024 volume transaksi QRIS… Read More

36 mins ago

BEI ‘Tendang’ 8 Emiten Pailit, Ini Daftarnya!

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap… Read More

1 hour ago

Tak Hanya Australia, Indomie juga Pernah Ditarik di Dua Negara Ini

Jakarta – Empat varian rasa produk mi instan Indomie milik PT Indofood CBP Sukses Makmur… Read More

2 hours ago

Agresif Ekspansi di RI, Xanh SM Gandeng BCA, XL Axiata hingga Lippo

Jakarta - Perusahaan penyedia layanan mobilitas listrik asal Vietnam, Xanh SM mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More

2 hours ago

Rupiah Tembus Rp16.300 per Dolar, Begini Respons Airlangga

Jakarta – Rupiah sempat menembus Rp16.300 per Dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto… Read More

2 hours ago

Tolak PPN 12 Persen, Ekonom Sarankan Pemerintah Terapkan Kebijakan Ini

Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan menolak… Read More

2 hours ago