Moneter dan Fiskal

Picu Depresiasi Rupiah, Kemenkeu Pantau Spekulan Valas

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku, bahwa saat ini pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah terkonsentrasi memonitor aksi spekulasi di pasar valuta asing yang memicu tren depresiasi rupiah dengan melakukan aksi ambil untung.

Aksi para spekulan tersebut, dikhawatirkan bisa menjadi sentimen negatif bagi pergerakan rupiah, sehingga akan mendorong pelemahan rupiah yang lebih dalam. “Kami memonitor dengan detil dan menindak dengan tegas pelaku-pelaku ekonomi yang melakukan profit taking itu,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Namun demikian, dirinya masih enggan untuk menjelaskan kriteria pelaku pasar valas yang masuk kriteria spekulan mapun sanksi yang akan diberikan pemerintah. “Nanti kami lihat,” tegas Menkeu.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa upaya pemerintah, BI dan OJK dalam memonitor para pelaku aksi ambil untung itu sekaligus untuk membedakan pelaku ekonomi sebenarnya dengan trader yang hanya melakukan profit taking. “Ini biasa kami lakukan dalam situasi seperti ini,” imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pergerakan nilai tukar rupian yang berada dalam tren menurun, sebagain ada yang dipengaruhi pemenuhan kebutuhan impor dan pembayaran kewajiban. “Itu adalah sesuatu yang sifatnya fundamental,” tegas Menkeu.

Baca juga: Terus Melemah, Menkeu Akui Sulit Pasang Proyeksi Rupiah

Menurut dia, pemerintah akan terus menjaga kondisi fundamental ekonomi domestik, agar tidak menciptakan sentimen negatif. “Kalau yang sifatnya pergerakan (rupiah), terutama dari para fund manager, mereka itu melakukan rebalancing portofolio akibat kenaikan suku bunga di AS, pengetatan likuiditas, krisis di beberapa negara emerging,” paparnya.

Pada dasarnya, jelas dia, Indonesia memiliki struktur ekonomi yang berbeda dengan negara emerging lain. “Kebijakan fiskal kita lebih hati-hati, defisit fiskal kami desain di bawah 2 persen, primary balance mendekati nol persen dan kami juga melakukan kebijakan mengoreksi neraca pembayaran agar tidak menjadi sentimen negatif,” tukasnya.

Pemerintah berharap prinsip kehati-hatian tersebut bisa membedakan Indonesia dengan emerging countries lain yang fundamental ekonominya lebih rapuh. “Kebijakan ekonomi mereka tidak mencerminkan fondasi mereka. Kami tetap bisa menjaga dari sisi pengelolaan fiskal maupun dari sisi neraca pembayaran sektor riil,” tutup Menkeu. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 hour ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

4 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

13 hours ago