Jakarta – Layanan musik digital, Spotify mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawan atau setara 2% dari total karyawannya. Diketahui, PHK tersebut menyasar karyawan yang bekerja di departement podcast milik Spotify.
Dinukil CNN, Selasa (6/5/2023), manajemen Spotify mengatakan telah membuat keputusan yang sulit dengan hasil akhir pemangkasan karyawan sebagai upaya penataan kembali strategis dalam departemen podcastnya.
“Keputusan yang sulit, tetapi perlu dilakukan untuk menata kembali strategi perusahaan,” kata VP Spotify Sahar Elhabashi dalam pernyataan resminya.
Lanjutnya, Spotify juga akan menggabungkan studio Parcast serta Gimlet menjadi satu divisi Spotify Studios, yang akan memproduksi karya original Spotify.
“Kami memperluas upaya kemitraan kami dengan podcaster terkemuka dari seluruh dunia dengan pendekatan khusus yang dioptimalkan untuk setiap acara dan pembuat konten,” jelasnya.
Diketahui, pemangkasan karyawan kali ini menjadi kali kedua Spotify di tahun 2023. Di mana, pada bulan Januari 2023, Spotify memberhentikan sekitar 6 persen karyawan secara global lantaran perlambatan belanja iklan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Spotify bertaruh besar untuk divisi podcast. Tahun 2019, perusahaan telah mendesain ulang aplikasi di mana menggelontorkan lebih dari US$500 juta dolar untuk studio penghasil podcast.
Saat ini, Spotify mengklaim memiliki 100 juta pendengar podcast dan menjadi penerbit podcast nomor satu di Amerika Serikat. Pendapatan iklan podcast disebut melonjak pesat dari 2021-2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More