PHK 677 Karyawan, Indosat Siapkan Dana Rp663 Miliar

Jakarta – Indosat Ooredoo mengumumkan telah menyiapkan dana Rp663 Miliar untuk kompensasi dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Reorganisasi bisnis yang dilakukan ini sebagai bagian dari Strategi Tiga Tahun-nya untuk bertransformasi menjadi brand
yang lebih gesit dan terpercaya. Hal inipun telah diterima dengan baik oleh karyawannya.

Reorganisasi ini telah diterima oleh 92% dari total 677 karyawan yang terkena dampak dan telah menjalani fase transisi yang lancar pada akhir Maret lalu.

“Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai,” demikian disampaikan Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.

Ia mengatakan pihaknya memahami bahwa ini adalah saat yang sulit bagi karyawan. Indosat Ooredoo pun berkomitmen untuk memperlakukan karyawan dengan rasa hormat dan penghargaan.

“Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak pada rekan-rekan kami. Kami telah mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu.
Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya,” tambahnya.

Adapun alokasikan Rp663 Miliar untuk mendanai paket kompensasi, dilakukan dengan angkatan pertama sebesar Rp343 Miliar untuk 328 karyawan yang terkena dampak, tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 Miliar, yang akan dibayarkan sebelum 15 April.

“Kami telah menyelesaikan Reorganisasi Perusahaan kami pada akhir Februari, dan 92% karyawan yang terkena dampak telah menerima kompensasi yang jauh lebih baik daripada yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang,” kata Irsyad.

Irsyad juga menyatakan bahwa
perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membantu karyawan yang terkena dampak reorganisasi.

Irsyad menambahkan perusahaan saat ini sedang melalui proses mediasi dengan 52 karyawan yang terkena dampak yang memutuskan untuk menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Memang benar beberapa karyawan yang
terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku. Proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19. Kami selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan Hukum yang berlaku dan diatur oleh Kantor Tenaga Kerja dan Pemerintah,” pungkasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

2 mins ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

3 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago