Ekonomi dan Bisnis

PHK 30% Karyawannya, Ini Penjelasan JD.ID

Jakarta – Manajemen e-commerce JD.ID mengkonfirmasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan teknologi itu memangkas sekitar 200 karyawan atau setara 30% dari total pekerja JD.ID.

Langkah tersebut diambil perusahaan untuk menjawab tantangan ekonomi global serta perubahan bisnis digital yang sangat cepat. Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan, hal itu sebagai salah satu langkah untuk menyesuaikan struktur perusahaan dengan perubahan industri.

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” kata Setya dikutip 13 Desember 2022.

Tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral di global hingga masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina memang masih membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga penghujung tahun 2022. 

Oleh karena itu perseroan harus tetap selalu waspada dan menyusun strategi agar dapat bertahan. Apalagi, bisnis e-commerce telah menjamur sehingga persaingan bisnis dan kampanye produk tidak dapat dihindarkan. Namun begitu, JD.ID terus fokus memperbaiki sistem bisnis dan arus kasnya agar membukukan margin positif.

Meski demikian, Setya menambahkan, JD.ID tetap berkomitmen untuk terus memberikan berbagai dukungan kepada 30% karyawan yang terdampak PHK. Sejumlah dukungan yang diberikan ialah dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan talent promoting. JD.ID juga tetap menjalankan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

28 seconds ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

23 mins ago

126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax per 12 Januari 2026

Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More

26 mins ago

Investor Simak! Ini Sektor yang Diproyeksi Moncer di Tahun Kuda Api

Poin Penting DBS Bank memproyeksikan IHSG menguat ke level 9.800 pada 2026, ditopang fundamental pasar… Read More

37 mins ago

IHSG Rebound, Dibuka Menguat ke Posisi 8.934

Poin Penting IHSG berbalik menguat pada pembukaan perdagangan 13 Januari 2026, naik 0,56 persen ke… Read More

2 hours ago

Geopolitik Memanas, DBS Ungkap 2 Aset Investasi Paling Diuntungkan

Poin Penting Produksi minyak Venezuela rendah, invansi AS tak berdampak besar ke harga energi global.… Read More

3 hours ago