Ekonomi dan Bisnis

PHK 30% Karyawannya, Ini Penjelasan JD.ID

Jakarta – Manajemen e-commerce JD.ID mengkonfirmasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan teknologi itu memangkas sekitar 200 karyawan atau setara 30% dari total pekerja JD.ID.

Langkah tersebut diambil perusahaan untuk menjawab tantangan ekonomi global serta perubahan bisnis digital yang sangat cepat. Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan, hal itu sebagai salah satu langkah untuk menyesuaikan struktur perusahaan dengan perubahan industri.

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” kata Setya dikutip 13 Desember 2022.

Tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral di global hingga masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina memang masih membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga penghujung tahun 2022. 

Oleh karena itu perseroan harus tetap selalu waspada dan menyusun strategi agar dapat bertahan. Apalagi, bisnis e-commerce telah menjamur sehingga persaingan bisnis dan kampanye produk tidak dapat dihindarkan. Namun begitu, JD.ID terus fokus memperbaiki sistem bisnis dan arus kasnya agar membukukan margin positif.

Meski demikian, Setya menambahkan, JD.ID tetap berkomitmen untuk terus memberikan berbagai dukungan kepada 30% karyawan yang terdampak PHK. Sejumlah dukungan yang diberikan ialah dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan talent promoting. JD.ID juga tetap menjalankan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

5 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

17 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago