Ekonomi dan Bisnis

PGN Raih Laba Bersih Rp4 Triliun Selama 2016

Jakarta–PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2016. Di tengah harga minyak yang masih mengalami penurunan signifikan serta nilai tukar rupiah yang berfluktuasi, PGN dapat membukukan laba bersih Rp4 triliun.

“Kami melakukan berbagai upaya yang diperlukan sehingga mampu mencetak laba di tengah kondisi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup, Jumat, 17 Maret 2017.

Sepanjang 2016, PGN membukukan pendapatan bersih sebesar USD2.935 juta. Sedangkan Laba operasi di 2016 sebesar USD444 juta, adapun EBITDA di tahun 2016 sebesar USD807 juta.

Sementara laba bersih sebesar USD304 juta atau Rp4,04 triliun (kurs rata-rata 2016 sebesar Rp13.308/USD). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

21 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

1 hour ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago