Penampakan salah satu infrastruktur dari PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melakukan penyertaan modal ke anak usahanya, yakni PT Pertamina Geothermal Energy Kotamobagu (PGEK) pada 3 Oktober 2025.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PGEO, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa perseroan akan menyetorkan Rp396 miliar ke PGEK.
Berdasarkan perjanjian, PGEO dapat melunasi penyetoran modal sekaligus dan/atau diberikan tempo paling lambat satu tahun yang dibagi menjadi tiga termin.
Rinciannya, termin I sebesar 50 persen paling lambat 10 Oktober 2025, lalu termin II 25 persen paling lambat 30 Maret 2026, dan terakhir termin III 25 persen paling lambat 30 Juni 2026.
“Penyertaan modal perseroan ke PGEK merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan dalam rantai nilai energi panas bumi nasional,” tulis Kitty dalam keterangannya dikutip, 8 Oktober 2025.
Dengan dukungan permodalan ini, PGEK dapat mempercepat tahapan pengembangan proyek di WKP Kotamobagu yang berpotensi menghasilkan listrik panas bumi sebesar 280 MW.
Secara keseluruhan, transaksi ini mendukung target transisi dan swasembada energi nasional. Ini sejalan dengan visi perseroan menjadi pemain utama energi hijau nasional serta pencapaian target kapasitas terpasang mandiri 1 GW dalam 2-3 tahun ke depan. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More