Market Update

PGEO Suntik Modal Rp396 Miliar ke Anak Usaha, Buat Apa?

Poin Penting

  • PGEO suntik modal Rp396 miliar ke anak usaha PGE Kotamobagu, dengan pelunasan maksimal satu tahun dalam tiga termin hingga Juni 2026
  • Penyertaan modal bertujuan mempercepat pengembangan WKP Kotamobagu yang berpotensi menghasilkan listrik panas bumi hingga 280 MW
  • Langkah ini mendukung transisi energi nasional dan target PGEO mencapai kapasitas terpasang 1 GW dalam 2–3 tahun ke depan.

Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melakukan penyertaan modal ke anak usahanya, yakni PT Pertamina Geothermal Energy Kotamobagu (PGEK) pada 3 Oktober 2025.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PGEO, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa perseroan akan menyetorkan Rp396 miliar ke PGEK.

Berdasarkan perjanjian, PGEO dapat melunasi penyetoran modal sekaligus dan/atau diberikan tempo paling lambat satu tahun yang dibagi menjadi tiga termin.

Rinciannya, termin I sebesar 50 persen paling lambat 10 Oktober 2025, lalu termin II 25 persen paling lambat 30 Maret 2026, dan terakhir termin III 25 persen paling lambat 30 Juni 2026.

“Penyertaan modal perseroan ke PGEK merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan dalam rantai nilai energi panas bumi nasional,” tulis Kitty dalam keterangannya dikutip, 8 Oktober 2025.

Dengan dukungan permodalan ini, PGEK dapat mempercepat tahapan pengembangan proyek di WKP Kotamobagu yang berpotensi menghasilkan listrik panas bumi sebesar 280 MW.

Secara keseluruhan, transaksi ini mendukung target transisi dan swasembada energi nasional. Ini sejalan dengan visi perseroan menjadi pemain utama energi hijau nasional serta pencapaian target kapasitas terpasang mandiri 1 GW dalam 2-3 tahun ke depan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

2 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

2 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

3 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

3 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

4 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

5 hours ago