Ilustrasi: Kantor OJK. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Poin Penting
Jakarta – Ekonom Senior sekaligus Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto, menilai pengunduran diri sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera diikuti mekanisme konsolidasi organisasi agar roda lembaga tetap berjalan normal dan tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan.
Menurut Ryan, secara protokol organisasi, setiap kekosongan jabatan pimpinan wajib langsung diisi melalui mekanisme yang berlaku, baik dengan penunjukan pejabat pengganti sementara (Pgs), pelaksana tugas (Plt), pelaksana harian (Plh), maupun caretaker.
“Secara protokol organisasi, jika ada pejabat mundur diri, maka mekanisme pergantian harus segera bekerja secara otomatis, entah status Pgs, Pjs, Plg, caretaker atau apa pun, agar jalannya roda organisasi tidak terhambat,” ujar Ryan dalam keterangan tertulisnya kepada Infobanknews, Jumat, 30 Januari 2026.
Baca juga: Empat Petinggi OJK Mundur, CELIOS Waspadai Guncangan Ekonomi RI
Ryan menambahkan, selain penunjukan pimpinan sementara, penyesuaian internal juga perlu segera dilakukan, terutama terkait pejabat di level bawah berikut tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, organisasi yang menghadapi kekosongan kepemimpinan tidak boleh bersikap gagap atau gugup, melainkan harus cepat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada.
Ryan juga menyoroti pentingnya konsolidasi organisasi dari tingkat pimpinan hingga ke level bawah agar tata kelola dan kepatuhan tetap berjalan dengan baik. Langkah tersebut dinilai krusial dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan publik terhadap OJK.
“Semua itu dalam kerangka mengembalikan public trust kepada otoritas, meskipun tanggung jawab secara profesional tidak semata-mata hanya dipikul oleh otoritas. Pemangku kepentingan lainnya juga bertanggung jawab untuk memulihkan investor trust,” jelasnya.
Ryan menilai pengunduran diri pimpinan OJK yang dilakukan setelah penutupan bursa merupakan langkah yang tepat untuk meminimalkan potensi gejolak pasar.
“Tanggung jawab profesional sudah dikerjakan oleh para pejabat yang secara gentlemen mengundurkan diri untuk mengembalikan kepercayaan pasar,” bebernya.
Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal
Lebih lanjut, Ryan menegaskan bahwa saat ini tanggung jawab berada di tangan pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan OJK. Ia menilai, pemerintah perlu bergerak cepat agar kondisi tetap terkendali dan tidak berdampak lanjutan terhadap stabilitas ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah.
“Sekarang bola ada di pemerintah terkait babak lanjutan dari kepemimpinan OJK ini. Harus sat-set dan gercep supaya segera terkendali dan tidak merembet efeknya ke nilai tukar rupiah,” pungkasnya.
Sebelumnya, gelombang pengunduran diri mengguncang OJK. Dimulai pada Jumat (30/1) sore, tiga petinggi OJK kompak mengundurkan diri terlebih dahulu, yakni Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon/KE PMDK OJK), serta I. B. Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon/DKTK OJK).
Baca juga: Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK
Tak lama berselang, memasuki malam, giliran Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK, turut menyatakan mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri keempat petinggi OJK tersebut disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga: Jejak Karier Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK yang Mundur di Tengah Gejolak IHSG
Adapun terkait pengunduran dirinya, Mahendra menyatakan bahwa keputusan tersebut ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BEI memproyeksikan outflow investor asing pada Maret 2026 tidak terlalu deras karena turnover… Read More
Poin Penting KPK menyita aset lebih dari Rp100 miliar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota… Read More
Poin Penting Investor asing mencatat net buy Rp905,27 miliar pada perdagangan 12 Maret 2026. Saham… Read More
Poin Penting LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP) pada 2027, dengan implementasi penuh direncanakan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka turun 0,18 persen ke Rp16.923 per dolar AS. Lonjakan harga minyak… Read More
Poin Penting Emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak mengalami penurunan pada 13 Maret 2026. Harga… Read More