Jakarta – Dalam perdagangan hari ini nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah tipis di level 14.095 bila dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya di level 14.085.
Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, pelemahan dipengaruhi oleh sentimen negatif pesimisme pasar terhadap kesepakatan dagang AS dan Tiongkok.
“Harapan untuk kemajuan kesepakatan perdagangan hancur semalam oleh peringatan lain dari Presiden AS Donald Trump, yang mengatakan bahwa ia mungkin akan menaikkan tarif lebih jauh jika pembicaraan gagal,” kata Ibrahim kepada Infobanknews di Jakarta, Rabu 20 November 2019.
Dirinya menyebutkan, ketegangan antara kedua belah pihak meningkat lebih jauh setelah Senat AS mengeluarkan dua RUU terkait Hong Kong yang mendukung para pemrotes di kota tersebut.
Ibrahim menyebut, juru bicara kementerian luar negeri China telah mengeluarkan statmen bahwa keputusan itu dinilai sebagai campur tangan terang-terangan dalam urusan dalam negeri China, dan mengatakan AS menghadapi “konsekuensi negatif” jika itu benar terjadi.
Sementara itu, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (20/11) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.097/ US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.091/US$ pada perdagangan kemarin (19/11). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More