Internasional

Pesawat Japan Airlines dan Delta Bertabrakan di Bandara AS, Begini Kondisi 314 Penumpang

Jakarta – Insiden kecelakaan maskapai penerbangan kembali terjadi, kali ini melibatkan pesawat Japan Airlines yang bertabrakan dengan pesawat Delta Air Lines.

Dinukil laman NBC News, insiden tersebut terjadi di landasan pacu Bandara Internasional Seattle-Tacoma, Amerika Serikat, Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 10.40 waktu setempat. Sayap kanan pesawat Japan Airlines menabrak ekor pesawat Delta Air Lines.

Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air jadi 179 Orang 

Tabrakan tersebut terjadi saat pesawat Japan Airlines sedang melakukan taxiing atau bergerak di permukaan landasan setelah mendarat.

Pesawat tersebut baru tiba dari Tokyo ketika sayap kanannya menghantam ekor pesawat Boeing 737-800 milik Delta Air Lines.

Pesawat Delta Air Lines Rusak, Penumpang Dipindahkan

Juru bicara Delta Air Lines menyatakan bahwa pesawat yang terlibat dalam insiden adalah Boeing 737 dengan 142 penumpang di dalamnya. Pesawat itu dijadwalkan terbang dari Seattle menuju Puerto Vallarta, Meksiko.

Meskipun terjadi tabrakan, pihak maskapai memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut. Seluruh penumpang kemudian dipindahkan ke pesawat lain akibat kerusakan yang dialami pesawat Delta.

Baca juga : Saham Jeju Air Anjlok ke Rekor Terendah Buntut Kecelakaan Pesawat

“Tidak ada laporan adanya cedera pada awak atau penumpang dalam penerbangan tersebut, dan kami mohon maaf atas pengalaman dan keterlambatan perjalanan,” ujar Delta Air Lines dalam pernyataan resminya.

Pihak Delta juga menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk menyelidiki insiden ini.

Permintaan Maaf dari Japan Airlines

Sementara itu, Japan Airlines yang mengangkut 172 penumpang dan 13 awak dari Bandara Internasional Narita, Jepang, turut menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

“Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat atas ketidaknyamanan ini,” kata Japan Airlines dalam pernyataannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

5 hours ago