Internasional

Pesawat Japan Airlines dan Delta Bertabrakan di Bandara AS, Begini Kondisi 314 Penumpang

Jakarta – Insiden kecelakaan maskapai penerbangan kembali terjadi, kali ini melibatkan pesawat Japan Airlines yang bertabrakan dengan pesawat Delta Air Lines.

Dinukil laman NBC News, insiden tersebut terjadi di landasan pacu Bandara Internasional Seattle-Tacoma, Amerika Serikat, Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 10.40 waktu setempat. Sayap kanan pesawat Japan Airlines menabrak ekor pesawat Delta Air Lines.

Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air jadi 179 Orang 

Tabrakan tersebut terjadi saat pesawat Japan Airlines sedang melakukan taxiing atau bergerak di permukaan landasan setelah mendarat.

Pesawat tersebut baru tiba dari Tokyo ketika sayap kanannya menghantam ekor pesawat Boeing 737-800 milik Delta Air Lines.

Pesawat Delta Air Lines Rusak, Penumpang Dipindahkan

Juru bicara Delta Air Lines menyatakan bahwa pesawat yang terlibat dalam insiden adalah Boeing 737 dengan 142 penumpang di dalamnya. Pesawat itu dijadwalkan terbang dari Seattle menuju Puerto Vallarta, Meksiko.

Meskipun terjadi tabrakan, pihak maskapai memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut. Seluruh penumpang kemudian dipindahkan ke pesawat lain akibat kerusakan yang dialami pesawat Delta.

Baca juga : Saham Jeju Air Anjlok ke Rekor Terendah Buntut Kecelakaan Pesawat

“Tidak ada laporan adanya cedera pada awak atau penumpang dalam penerbangan tersebut, dan kami mohon maaf atas pengalaman dan keterlambatan perjalanan,” ujar Delta Air Lines dalam pernyataan resminya.

Pihak Delta juga menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk menyelidiki insiden ini.

Permintaan Maaf dari Japan Airlines

Sementara itu, Japan Airlines yang mengangkut 172 penumpang dan 13 awak dari Bandara Internasional Narita, Jepang, turut menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

“Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat atas ketidaknyamanan ini,” kata Japan Airlines dalam pernyataannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

1 hour ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago