Poin Penting
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto terkait kegiatan operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) di tengah transisi kepemimpinan.
“Tidak ada kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal,” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, 31 Januari 2026, malam.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, Pejabat Pelaksana Tugas (PJS) yang ditunjuk akan memastikan seluruh fungsi regulasi aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan.
Baca juga: IHSG Sepekan Ambles Hampir 7 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.046 Triliun
“Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar good governance dan best practices,” imbuhnya.
Airlangga juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo untuk para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia bahwa, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh.
Baca juga: Danantara Siap Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
“Pesan beliau saya kutip: kepada para investor domestik, mitra internasional dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan berdiri teguh di belakang pasar keuangan Indonesia dan berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Rupiah dibuka turun 0,18 persen ke Rp16.923 per dolar AS. Lonjakan harga minyak… Read More
Poin Penting Emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak mengalami penurunan pada 13 Maret 2026. Harga… Read More
Poin Penting IHSG turun 0,26 persen ke level 7.343 pada awal perdagangan Jumat. Sebanyak 262… Read More
Oleh Eko B Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group PERANG Iran vs Israel-Amerika Serikat (AS)… Read More
Poin Penting IHSG diperkirakan masih berpeluang melemah ke area 7.265-7.298. Pada perdagangan sebelumnya IHSG ditutup… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun hampir 15 persen secara year-to-date (ytd)… Read More