Categories: Moneter dan Fiskal

Perusak Uang Terancam Pidana dan Denda

Jakarta– Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan agar masyarakat menjaga kelayakan uang beredar sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi menjelaskan, sebagai lambang negara, masyarakat diminta untuk menjaga bentuk fisik rupiah dalam bertransaksi kesehariannya.

‎”Ke depan kita akan memastikan uang yang beredar adalah uang yang layak edar. Komitmen kita ingin uang yang ada di masyarakat adalah uang yang layak. Uang juga simbol kedaulatan,” kata Suhaedi saat berbincang dengan wartawan di Gedung Bank Indonesia, Selasa 2 Februari 2016.

Suhaedi menegaskan, untuk mengatur itu, dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan barang siapa yang merusak‎ dengan sengaja merusak, memotong menghancurkan atau mengubah rupiah dengan merendahkan mata uang bisa dipidana.

“Dipidana paling lama 5 tahun, denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas dia.

Sementara mengenai uang yang lusuh ataupun terbakar, Suhaedi mengaku menyarankan kepada masyarakat untuk menukarkan uang tersebut ke perbankan. Nantinya perbankan terkait akan menukarkan uang lusuh tersebut ke Bank Indonesia di kantor wilayah masing-masing. Sedangkan uang lusuh bisa ditukarkan di berbagai perbankan. Khusus untuk uang yang rusak, hanya bisa ditukarkan di kantor Bank Indonesia di berbagai wilayah terdekat. “Itupun dengan syarat kondisinya masih 2/3, itu kita bisa terima, tidak ada biaya sama sekali,” terangnya. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

14 hours ago