Jakarta – Perusahaan raksasa akuntansi Ernst & Young mengumunkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3.000 karyawan di Amerika Serikat, pada Senin (17/4/2023) waktu setempat. Opsi pemangkasan dilakukan dengan alasan “kelebihan kapasitas” di beberapa bagian perusahaan.
Pengumuman tersebut datang hanya beberapa hari setelah perusahaan membatalkan rencana pemisahan divisi audit dan konsultasinya.
Dinukil BBC, Selasa (18/4/2023), pemangkasan sendiri mencakup 5 persen dari total karyawan Ernst & Young di AS. Meski begitu, perusahaan akan memberikan dukungan komprehensif bagi karyawan yang mengalami pemecatan.
Dalam keterangannya, langkah yang dilakukan perusaaan tidak terlepas dari kondisi ekonomi AS kurang baik. Ditambah dengan tingkat retensi karyawan yang kuat dan kelebihan kapasitas di beberapa bagian perusahaan.
Tak hanya Ernst & Young, ada beberapa nama perusahaan besar yang dilaporkan mengumumkan PHK yakni Accenture dan McKinsey dalam beberapa bulan terakhir.
Accenture sendiri memangkas 19.000 pekerjaan atau sekitar 2,5% staf secara global, sementara McKinsey dilaporkan memangkas sekitar 1.400 posisi atau 3% karyawannya.
Berdasarkan laporan The Financial Times yang pertama kali melaporkan PHK karyawan Ernst & Young, kondisi tersebut turut mempengaruhi sisi konsultasi bisnis.
Surat kabar itu juga melaporkan bahwa pemotongan gaji sedang direncanakan di Inggris sebagai akibat dari kegagalan rencana perpisahan.
Secara global, Ernst & Young yang berkantor pusat di London, Inggris, memiliki sekitar 350.000 karyawan.
Ernst & Young, salah satu dari empat pemain besar yang mendominasi industri akuntansi, telah mengusulkan pemisahan tersebut sebagai cara untuk mengatasi pengawasan dari regulator tentang konflik kepentingan antara unit audit dan konsultan.
Tapi rencana itu dibatalkan setelah tim AS mengajukan keberatan tentang bagaimana menyusun perpecahan itu.
Kepala humas perusahaan Inggris Rosanna Lander mengatakan, pengumuman pemutusan hubungan kerja hanya terjadi kepada karyawan Ernst & Young di Amerika Serikat.
“Tidak ada rencana PHK Ernst & Young serupa terjadi di Inggris,” jelasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More
Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More
Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More
Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More