Ekonomi dan Bisnis

Perusahaan Raksasa Akuntansi Ernst & Young PHK 3.000 Karyawan

Jakarta – Perusahaan raksasa akuntansi Ernst & Young mengumunkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3.000 karyawan di Amerika Serikat, pada Senin (17/4/2023) waktu setempat. Opsi pemangkasan dilakukan dengan alasan “kelebihan kapasitas” di beberapa bagian perusahaan.

Pengumuman tersebut datang hanya beberapa hari setelah perusahaan membatalkan rencana pemisahan divisi audit dan konsultasinya.

Dinukil BBC, Selasa (18/4/2023), pemangkasan sendiri mencakup 5 persen dari total karyawan Ernst & Young di AS. Meski begitu, perusahaan akan memberikan dukungan komprehensif bagi karyawan yang mengalami pemecatan.

Dalam keterangannya, langkah yang dilakukan perusaaan tidak terlepas dari kondisi ekonomi AS kurang baik. Ditambah dengan tingkat retensi karyawan yang kuat dan kelebihan kapasitas di beberapa bagian perusahaan.

Tak hanya Ernst & Young, ada beberapa nama perusahaan besar yang dilaporkan mengumumkan PHK yakni Accenture dan McKinsey dalam beberapa bulan terakhir.

Accenture sendiri memangkas 19.000 pekerjaan atau sekitar 2,5% staf secara global, sementara McKinsey dilaporkan memangkas sekitar 1.400 posisi atau 3% karyawannya.

Berdasarkan laporan The Financial Times yang pertama kali melaporkan PHK karyawan Ernst & Young, kondisi tersebut turut mempengaruhi sisi konsultasi bisnis.

Surat kabar itu juga melaporkan bahwa pemotongan gaji sedang direncanakan di Inggris sebagai akibat dari kegagalan rencana perpisahan.

Secara global, Ernst & Young yang berkantor pusat di London, Inggris, memiliki sekitar 350.000 karyawan.

Ernst & Young, salah satu dari empat pemain besar yang mendominasi industri akuntansi, telah mengusulkan pemisahan tersebut sebagai cara untuk mengatasi pengawasan dari regulator tentang konflik kepentingan antara unit audit dan konsultan.

Tapi rencana itu dibatalkan setelah tim AS mengajukan keberatan tentang bagaimana menyusun perpecahan itu.

Kepala humas perusahaan Inggris Rosanna Lander mengatakan, pengumuman pemutusan hubungan kerja hanya terjadi kepada karyawan Ernst & Young di Amerika Serikat.

“Tidak ada rencana PHK Ernst & Young serupa terjadi di Inggris,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

2 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

3 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

3 hours ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

3 hours ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Berbalik Melemah ke Posisi 8.884, Ini Pemicunya

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,58% ke level 8.884, dipicu aksi ambil untung setelah menyentuh… Read More

4 hours ago