Headline

Perusahaan Non Listed Bisa Tampung Dana Tax Amnesty

Jakarta – Dana pengampunan pajak (tax amnesty) yang datang dari luar negeri ke Indonesia akan mengarah ketiga instrumen, salah satunya industri pasar modal. Tidak hanya perusahaan terbuka saja yang bisa menyerap dana repatriasi, tapi nantinya akan ada aturan baru saham perusahaan non listed bisa mendaftarkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) demi menyerap dana dari luar.

Saham perusahaan yang non listed, menurut Direktur KSEI Syafruddin, akan didaftarkan di KSEI. Pendaftaran bukan seperti perusahaan listed di bursa yang sahamnya bisa diperdagangkan. Saham perusahaan non listed ini tidak memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) dan tidak bisa diperdagangkan.

“Saham perusahaan non listed ke KSEI. Ini yang didaftarkan demi menyerap dana (perusahaan) yang dimiliki pengusaha Indonesia di luar. Saham itu akan di-lock selama tiga tahun sesuai aturan pemerintah. Tidak boleh dijual belikan, tapi tidak boleh juga lari dari pasar modal. RDN cuma untuk transaksi bursa, kalau itu peraturan tidak seperti yang listing,” tutur Syafruddin, Jumat, 15 Juli 2016.

Syafruddin menjelaskan, aturan itu dibuat guna menampung dana repatriasi yang besar masuk ke Indonesia. Nantinya akan disimpan dan dikontrol oleh KSEI. “Kita kontrol juga, tidak akan dijual juga. Monitor juga dari kita,” jelas Syafruddin.

Pada saat ini, sambung Syafruddin, sudah banyak perusahaan non listed yang sudah mendaftar ke KSEI. Tapi, jumlah perusahaan tidak bisa disebutkan secara detail. Kalau pun sudah masuk, mungkin nantinya akan disebutkan secara gamblang ke publik.

“Kita belum bisa sebutkan jumlah dan namanya. Pokoknya banyak yang sudah mendaftarkan ke kami,” pungkas Syafruddin.

Sebelumnya, Direktur‎ Utama KSEI Friderica Widyasari menerangkan, KSEI akan membuat RDN khusus bagi dana repatriasi yang akan masuk ke pasar modal. RDN itu tidak akan membuat dana ke luar negeri lagi.

“Dana itu akan ke-lock, jadi tidak bisa kemana-mana. Akan tetap di sini, bisa pindah ke obligasi, reksa dana dan lain-lain,” ‎pungkas Friderica. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

49 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

2 hours ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

3 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

5 hours ago