Headline

Perusahaan Non Listed Bisa Tampung Dana Tax Amnesty

Jakarta – Dana pengampunan pajak (tax amnesty) yang datang dari luar negeri ke Indonesia akan mengarah ketiga instrumen, salah satunya industri pasar modal. Tidak hanya perusahaan terbuka saja yang bisa menyerap dana repatriasi, tapi nantinya akan ada aturan baru saham perusahaan non listed bisa mendaftarkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) demi menyerap dana dari luar.

Saham perusahaan yang non listed, menurut Direktur KSEI Syafruddin, akan didaftarkan di KSEI. Pendaftaran bukan seperti perusahaan listed di bursa yang sahamnya bisa diperdagangkan. Saham perusahaan non listed ini tidak memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) dan tidak bisa diperdagangkan.

“Saham perusahaan non listed ke KSEI. Ini yang didaftarkan demi menyerap dana (perusahaan) yang dimiliki pengusaha Indonesia di luar. Saham itu akan di-lock selama tiga tahun sesuai aturan pemerintah. Tidak boleh dijual belikan, tapi tidak boleh juga lari dari pasar modal. RDN cuma untuk transaksi bursa, kalau itu peraturan tidak seperti yang listing,” tutur Syafruddin, Jumat, 15 Juli 2016.

Syafruddin menjelaskan, aturan itu dibuat guna menampung dana repatriasi yang besar masuk ke Indonesia. Nantinya akan disimpan dan dikontrol oleh KSEI. “Kita kontrol juga, tidak akan dijual juga. Monitor juga dari kita,” jelas Syafruddin.

Pada saat ini, sambung Syafruddin, sudah banyak perusahaan non listed yang sudah mendaftar ke KSEI. Tapi, jumlah perusahaan tidak bisa disebutkan secara detail. Kalau pun sudah masuk, mungkin nantinya akan disebutkan secara gamblang ke publik.

“Kita belum bisa sebutkan jumlah dan namanya. Pokoknya banyak yang sudah mendaftarkan ke kami,” pungkas Syafruddin.

Sebelumnya, Direktur‎ Utama KSEI Friderica Widyasari menerangkan, KSEI akan membuat RDN khusus bagi dana repatriasi yang akan masuk ke pasar modal. RDN itu tidak akan membuat dana ke luar negeri lagi.

“Dana itu akan ke-lock, jadi tidak bisa kemana-mana. Akan tetap di sini, bisa pindah ke obligasi, reksa dana dan lain-lain,” ‎pungkas Friderica. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

3 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

11 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

13 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

14 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

16 hours ago