Jakarta – Dana pengampunan pajak (tax amnesty) yang datang dari luar negeri ke Indonesia akan mengarah ketiga instrumen, salah satunya industri pasar modal. Tidak hanya perusahaan terbuka saja yang bisa menyerap dana repatriasi, tapi nantinya akan ada aturan baru saham perusahaan non listed bisa mendaftarkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) demi menyerap dana dari luar.
Saham perusahaan yang non listed, menurut Direktur KSEI Syafruddin, akan didaftarkan di KSEI. Pendaftaran bukan seperti perusahaan listed di bursa yang sahamnya bisa diperdagangkan. Saham perusahaan non listed ini tidak memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) dan tidak bisa diperdagangkan.
“Saham perusahaan non listed ke KSEI. Ini yang didaftarkan demi menyerap dana (perusahaan) yang dimiliki pengusaha Indonesia di luar. Saham itu akan di-lock selama tiga tahun sesuai aturan pemerintah. Tidak boleh dijual belikan, tapi tidak boleh juga lari dari pasar modal. RDN cuma untuk transaksi bursa, kalau itu peraturan tidak seperti yang listing,” tutur Syafruddin, Jumat, 15 Juli 2016.
Syafruddin menjelaskan, aturan itu dibuat guna menampung dana repatriasi yang besar masuk ke Indonesia. Nantinya akan disimpan dan dikontrol oleh KSEI. “Kita kontrol juga, tidak akan dijual juga. Monitor juga dari kita,” jelas Syafruddin.
Pada saat ini, sambung Syafruddin, sudah banyak perusahaan non listed yang sudah mendaftar ke KSEI. Tapi, jumlah perusahaan tidak bisa disebutkan secara detail. Kalau pun sudah masuk, mungkin nantinya akan disebutkan secara gamblang ke publik.
“Kita belum bisa sebutkan jumlah dan namanya. Pokoknya banyak yang sudah mendaftarkan ke kami,” pungkas Syafruddin.
Sebelumnya, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari menerangkan, KSEI akan membuat RDN khusus bagi dana repatriasi yang akan masuk ke pasar modal. RDN itu tidak akan membuat dana ke luar negeri lagi.
“Dana itu akan ke-lock, jadi tidak bisa kemana-mana. Akan tetap di sini, bisa pindah ke obligasi, reksa dana dan lain-lain,” pungkas Friderica. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More