Jakarta–Perusahaan milik keluarga Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) sepakat untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp33,80 miliar atau 50,06% dari laba bersih tahun 2015.
Direktur Utama Bukaka, Irsal Kamarudin mengatakan selain dividen para pemegang saham juga telah menyetujui seluruh agenda RUPST, termasuk laporan direksi, laporan keuangan konsolidasi, serta, memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
“Dividen dibagikan sebesar Rp12,8 per lembar saham, nanti akan diumumkan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.
Menurut Irsal, perusahaan yang bergerak di bidang Engineering, Procurement, Construction, Energy dan Investment ini, pada tahun 2015 berhasil mempertahankan kinerja operasional yang cukup baik.
Tercatat, perseroan berhasil menandatanganu sejumlah kontrak kerja dengan nilai yang signifikan, diantaranya kontrak pembangunan fasilitas menufajtur komponen pesawat terbang senilai Rp320 miliar dengan Jabil Circuit Indonesia dan kontrak senilai USD76 juta dengan Chevron Pasific Indonesia untuk pengerjaan ptoyek Procurement Installation and Maintanance Services of Pumping Unit.
Sebagai informasi, pada tahun 2015 lalu perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp67,51 miliar lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp92,21 miliar. Meski, pendapatan perseroan mengalami pertumbuhan dari Rp1,18 triliun menjadi Rp1,41 triliun. Dimana, aset perseroan di akhir 2015 mencapai sebesar Rp1,99 triliun. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More