Ekonomi dan Bisnis

Perusahaan Energi Terbarukan AS Minati Investasi di RI

Jakarta–Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku, perusahaan Amerika Serikat (AS) di sektor energi terbarukan menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia.

”Saat ini perusahaan telah memiliki nota kesepahaman dengan PLN untuk memproduksi listrik tenaga angin. Dalam waktu dekat perusahaan akan melakukan uji coba di STT PLN Indonesia,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2016.

Menurut Franky, investor di sektor energi terbarukan tersebut berminat untuk mendirikan perusahaan berbadan hukum di Indonesia, yang kemudian akan mendirikan fasilitas manufaktur pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia.

”Kemudian akan dilanjutkan dengan mendirikan fasilitas manufaktur pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia,” tukasnya.

Lebih lanjut Franky mengungkapkan, bahwa BKPM sendiri akan memfasilitasi investor tersebut. Namun demikian, Kepala BKPM telah menyampaikan berbagai hal terkait regulasi di sektor energi terbarukan di Indonesia.

Franky menyampaikan berbagai kebijakan terutama terkait dengan implementasi 12 paket kebijakan ekonomi termasuk reformasi kebijakan investasi.

”Beberapa hal yang terkait diantaranya layanan investasi 3 jam, kemudahan investasi langsung konstruksi, perbaikan kemudahan berusaha hingga revisi DNI yang mendorong keterbukaan investasi termasuk di beberapa sektor utama seperti di bidang logistik, energi terbarukan, farmasi, pariwisata dan e-commerce,” ucapnya.

Selain di sektor energi terbarukan, Kepala BKPM juga mencatatkan minat investor AS di sektor pertambangan yang ingin melakukan akuisisi perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dengan nilai investasi sebsear US$300 juta.

“BKPM akan berperan dalam memfasilitasi pengalihan status perusahaan dari PMDN menjadi PMA (Penanaman Modal Asing),” paparnya.

Menurutnya, AS tergolong negara prioritas pemasaran investasi, dari data yang dimiliki oleh BKPM pada 2015, nilai realisasi investasi AS mencapai US$893 juta terdiri dari 261 proyek dengan didominasi oleh sektor-sektor pertambangan. Dari sisi komitmen, tercatat masuknya komitmen US$4,8 miliar terdiri dari 76 proyek.

Untuk diketahui, BKPM pada 2016 menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4% dari target 2015 atau mencapai Rp594,8 triliun. Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp386,4 triliun atau naik 12,6% dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp208,4 triliun naik 18,4% dari target PMDN tahun lalu.

Untuk mencapai target tersebut, BKPM sudah menetapkan 10 negara prioritas termasuk di antaranya Amerika Serikat, Australia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Republik Rakyat Tiongkok, Timur Tengah, Malaysia, dan Inggris. (*)

 

 

Editor: Paulus YOga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

1 hour ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago