Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa, perusahaan rugi ataupun yang belum mencatatkan keuntungan (laba), saat ini dapat melakukan pencatatan saham atau Initial Public Offering (IPO).
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menuturkan untuk saat ini ketentuan perusahaan wajib mencatatkan laba tidak menjadi salah satu syarat untuk IPO, karena kemungkinan terdapat kondisi tertentu yang memicu perusahaan belum mencetak laba.
Baca juga: 3 Emiten Resmi Melantai di Bursa, Harga Sahamnya Ada yang Melonjak 34,78 Persen
“Dulu di beberapa tahun yang lalu kita pernah membuat ketentuan wajib laba, dengan berkembangnya waktu, kita memang memberikan kesempatan bukan hanya perusahaan yang sudah memperoleh laba saja karena ada kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan perusahaan itu bisa jadi belum membukukan keuntungan,” ucap Nyoman saat ditemui media di Jakarta, 13 Februari 2024.
Menurutnya, IPO yang dilakukan oleh perusahaan yang belum mencatatkan laba tersebut, ke depannya dapat menjadi penyokong kinerja perusahaan, karena mendapatkan pendanaan baru.
“Untuk melihat ke depan kita lihat dulu kemampuan mereka secara histori ke belakang. Tapi jangan salah, dengan IPO itu ada fuel baru, dana baru dan rencana ke depan seperti apa, itu yang sebetulnya yang menentukan,” imbuhnya.
Baca juga: Berkat Hal Ini, DBS Yakin Kinerja Pasar Saham RI Positif
Nyoman menjelaskan bahwa, bagi perusahaan-perusahaan yang memang kondisinya belum membukukan keuntungan, namun telah melaksanakan IPO akan dimasukkan ke dalam papan akselerasi.
“Makanya kita bagi papannya ada utama, new ekonomi, papan pengembangan, dan akselerasi. Kalau umumnya papan akselerasi itu memang kondisinya kondisi (perusahaan) masih belum membukukan keuntungan,” ujar Nyoman. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More