Perusahaan Belum Cetak Laba Nekat Maju IPO, Kok Bisa? Ini Penjelasan BEI

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa, perusahaan rugi ataupun yang belum mencatatkan keuntungan (laba), saat ini dapat melakukan pencatatan saham atau Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menuturkan untuk saat ini ketentuan perusahaan wajib mencatatkan laba tidak menjadi salah satu syarat untuk IPO, karena kemungkinan terdapat kondisi tertentu yang memicu perusahaan belum mencetak laba.

Baca juga: 3 Emiten Resmi Melantai di Bursa, Harga Sahamnya Ada yang Melonjak 34,78 Persen

“Dulu di beberapa tahun yang lalu kita pernah membuat ketentuan wajib laba, dengan berkembangnya waktu, kita memang memberikan kesempatan bukan hanya perusahaan yang sudah memperoleh laba saja karena ada kondisi-kondisi tertentu yang mengakibatkan perusahaan itu bisa jadi belum membukukan keuntungan,” ucap Nyoman saat ditemui media di Jakarta, 13 Februari 2024.

Menurutnya, IPO yang dilakukan oleh perusahaan yang belum mencatatkan laba tersebut, ke depannya dapat menjadi penyokong kinerja perusahaan, karena mendapatkan pendanaan baru.

“Untuk melihat ke depan kita lihat dulu kemampuan mereka secara histori ke belakang. Tapi jangan salah, dengan IPO itu ada fuel baru, dana baru dan rencana ke depan seperti apa, itu yang sebetulnya yang menentukan,” imbuhnya.

Baca juga: Berkat Hal Ini, DBS Yakin Kinerja Pasar Saham RI Positif

Nyoman menjelaskan bahwa, bagi perusahaan-perusahaan yang memang kondisinya belum membukukan keuntungan, namun telah melaksanakan IPO akan dimasukkan ke dalam papan akselerasi.

“Makanya kita bagi papannya ada utama, new ekonomi, papan pengembangan, dan akselerasi. Kalau umumnya papan akselerasi itu memang kondisinya kondisi (perusahaan) masih belum membukukan keuntungan,” ujar Nyoman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

6 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

7 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

7 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

7 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

8 hours ago