News Update

Perumnas Kaji Beragam Opsi Selesaikan Pembayaran MTN

Jakarta – Perum Perumnas tengah mengkaji beragam opsi dan strategi untuk memenuhi kewajiban penyelesaian MTN I Tahun 2017, yang pembayarannya diputuskan untuk ditunda.

Perumnas juga tetap pada komitmennya untuk mendukung program Pemerintah guna memenuhi penyediaan perumahan terjangkau.

Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro menjelaskan, penundaan pembayaran MTN tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian di tengah pandemi Covid-19.

“Kami menerapkan manajemen risiko agar kondisi keuangan tetap terjaga. Saat ini kami tengah menggodok beragam opsi dan strategi untuk melakukan penyelesaian kewajiban tersebut,” imbuh Eko di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.

Lebih lanjut Eko memaparkan, Perum Perumnas sebagai satu-satunya BUMN di sektor perumahan memiliki peran penting sebagai kepanjangtanganan pemeritah dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan memiliki 81 proyek aktif di seluruh Indonesia dengan rata-rata pembangunan sekitar 15.000 unit per tahun.

Kondisi tersebut tidak ayal mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di luar Jabodetabek dengan menciptakan lapangan kerja.

Namun, dengan adanya pandemik Covid-19 ini, penurunan daya beli masyarakat khususnya MBR tak terelakkan.

“Proyek-proyek strategis kami yang berlokasi khususnya di wilayah Jabodetabek berada di zona merah bencana nasional. Ini yang menyebabkan imbas secara signifikan pada penjualan, sehingga pendapatan atas penjualan proyek tersebut mengalami penurunan secara drastis. Inilah yang menjadi pertimbangan kami, manajemen Perum Perumnas, untuk menunda pembayaran MTN yang jatuh tempo pada April 2020,” jelas Eko.

Walaupun demikian, Perumnas tetap pada komitmennya untuk mendukung program Pemerintah guna memenuhi penyediaan perumahan terjangkau bagi MBR.

“Hal ini dapat terlihat dari tetap berjalannya progress pembangunan dari setiap proyek baik itu untuk kawasan rumah tapak atau highrise, agar tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”tutupnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

1 hour ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

21 hours ago