Keuangan

Perum Jamkrindo Berikan Dukungan Penjaminan KUR Ketahanan Pangan

Tasikmalaya – Perum Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ketahan pangan. Melalui usaha penjaminan bagi KUR, Perum Jamkrindo ingin bersama-sama dengan stakeholder untuk memastikan bahwa UMKM bisa berperan signifikan menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

KUR berkontribusi dalam memudahkan pelaku usaha sektor produktif mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan, peran dan tugas Jamkrindo dalam menjamin KUR sangat penting untuk memproteksi perbankan sebagai lembaga penyalu.

”Perum Jamkrindo sebagai penjamin KUR tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memberdayakan UMKM,” ujar Amin saat menghadiri acara Penyaluran KUR Ketahuan Pangan dan Aksi Ekonomi Untuk Rakyat di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 27 Februari 2019.

Acara ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Ngurah Puspayoga. Bersamaan dengan acara ini, Perum Jamkrindo juga menyalurkan bantuan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) senilai Rp 50 juta yang berupa bantuan ekonomi berbasis masjid dan mushola, bantuan gerobak usaha kopi, kerudung sarung dan santunan bagi santri.

Melalui usaha penjaminan bagi KUR, lanjut Amin Mas’udi, Perum Jamkrindo ingin bersama-sama dengan stakeholder untuk memastikan bahwa UMKM bisa berperan signifikan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa program ini dilaksanakan untuk memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif. Melalui Permenko Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, bunga KUR diturunkan dari semula 9 persen menjadi 7 persen.

Volume penjaminan KUR Perum Jamkrindo pada 2018 mencapai Rp 50,5 triliun. Adapun sejak 2015 sampai akhir Desember 2019, volume penjaminan KUR oleh Perum Jamkrindo mencapai Rp 157,205 triliun. Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (66,7%) diikuti dengan skema KUR Kecil (33%) dan KUR TKI (0,3%). Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil.

Selain itu, dalam rangka mengakomodir pembiayaan untuk sektor pariwisata melalui KUR tersebut, telah ditetapkan Permenko No 8 Tahun 2018 selaku Perubahan dari Permenko No 11 Tahun 2017 terkait Pedoman Pelaksanaan KUR. Perubahan tersebut berlaku sejak Tanggal 20 September 2018.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

33 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

52 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago