Moneter dan Fiskal

Perubahan Status Freeport Diharap Dorong Penerimaan Negara

Jakarta – ‎ Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan perubahan status Freeport (PT Freeport Indonesia) dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK)‎, diharapkan dapat berdampak ke penerimaan negara lebih baik lagi.

Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait dengan penerimaan negara yang bersumber dari PT Freeport Indonesia jika status Freeport berubah menjadi IUPK.

“Saat ini bersama-sama dengan Menteri ESDM melakukan berbagai persiapan, melihat berbagai macam penerimaan negara yang diatur melalui kontrak karya sebelumnya dan apabila diubah dalam bentuk rezim sesuai UU Minerba yang baru,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa ‎pemerintah telah memiliki semangat dalam menjalankan UU Minerba yang memandatkan untuk melakukan berbagai pengaturan kembali di dalam mengelola pertambangan mineral dan baru bara di Indonesia.

‎”Kontrak yang sudah dibuat sebelumnya, dimandatkan untuk dilakukan perubahan, termasuk berbagai macam pengaturan mengenai penerimaan negara. Jadi apapun kontrak yang di tandatangani harus menjamin bahwa penerimaan negara harus lebih baik,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah akan terus menjalankan undang-undang tersebut agar seluruh pertambangan dapat bermanfaat bagi generasi selanjutnya, menciptakan investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor maupun sisi dari berbagai penerimaan negara.

“Sekarang ini saya anggap adalah suatu proses negosiasi transisi, agar semangat untuk mengelola seluruh pertambangan di Indonesia menjadi jauh lebih baik, transparan, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutupnya. (*) (Baca juga : Saham Freeport Indonesia Bakal Jatuh)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

34 mins ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

1 hour ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

2 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

2 hours ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

3 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

3 hours ago