Freeport; Bisnis pertambangan. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan perubahan status Freeport (PT Freeport Indonesia) dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), diharapkan dapat berdampak ke penerimaan negara lebih baik lagi.
Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait dengan penerimaan negara yang bersumber dari PT Freeport Indonesia jika status Freeport berubah menjadi IUPK.
“Saat ini bersama-sama dengan Menteri ESDM melakukan berbagai persiapan, melihat berbagai macam penerimaan negara yang diatur melalui kontrak karya sebelumnya dan apabila diubah dalam bentuk rezim sesuai UU Minerba yang baru,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa pemerintah telah memiliki semangat dalam menjalankan UU Minerba yang memandatkan untuk melakukan berbagai pengaturan kembali di dalam mengelola pertambangan mineral dan baru bara di Indonesia.
”Kontrak yang sudah dibuat sebelumnya, dimandatkan untuk dilakukan perubahan, termasuk berbagai macam pengaturan mengenai penerimaan negara. Jadi apapun kontrak yang di tandatangani harus menjamin bahwa penerimaan negara harus lebih baik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah akan terus menjalankan undang-undang tersebut agar seluruh pertambangan dapat bermanfaat bagi generasi selanjutnya, menciptakan investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor maupun sisi dari berbagai penerimaan negara.
“Sekarang ini saya anggap adalah suatu proses negosiasi transisi, agar semangat untuk mengelola seluruh pertambangan di Indonesia menjadi jauh lebih baik, transparan, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutupnya. (*) (Baca juga : Saham Freeport Indonesia Bakal Jatuh)
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More