Freeport; Bisnis pertambangan. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan perubahan status Freeport (PT Freeport Indonesia) dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), diharapkan dapat berdampak ke penerimaan negara lebih baik lagi.
Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait dengan penerimaan negara yang bersumber dari PT Freeport Indonesia jika status Freeport berubah menjadi IUPK.
“Saat ini bersama-sama dengan Menteri ESDM melakukan berbagai persiapan, melihat berbagai macam penerimaan negara yang diatur melalui kontrak karya sebelumnya dan apabila diubah dalam bentuk rezim sesuai UU Minerba yang baru,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa pemerintah telah memiliki semangat dalam menjalankan UU Minerba yang memandatkan untuk melakukan berbagai pengaturan kembali di dalam mengelola pertambangan mineral dan baru bara di Indonesia.
”Kontrak yang sudah dibuat sebelumnya, dimandatkan untuk dilakukan perubahan, termasuk berbagai macam pengaturan mengenai penerimaan negara. Jadi apapun kontrak yang di tandatangani harus menjamin bahwa penerimaan negara harus lebih baik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah akan terus menjalankan undang-undang tersebut agar seluruh pertambangan dapat bermanfaat bagi generasi selanjutnya, menciptakan investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor maupun sisi dari berbagai penerimaan negara.
“Sekarang ini saya anggap adalah suatu proses negosiasi transisi, agar semangat untuk mengelola seluruh pertambangan di Indonesia menjadi jauh lebih baik, transparan, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutupnya. (*) (Baca juga : Saham Freeport Indonesia Bakal Jatuh)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More