Moneter dan Fiskal

Perubahan Iklim Menjadi Agenda Prioritas Permasalahan Global

Jakarta – Masalah perubahan iklim yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia, juga merupakan masalah global yang harus ditangani bersama-sama oleh negara dari seluruh dunia.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa dengan Indonesia yang saat ini memegang presidensi G20 sebagai salah satu agenda prioritas keuangan berkelanjutan, memiliki sejumlah tujuan.

“Bagaimana kita dapat mengembangkan kerangka kerja tingkat tinggi untuk transisi keuangan itu bisa disepakati. Pembahasan mengenai desain kerangka kebijakan pembiayaan terkait perubahan iklim dan ini adalah agenda pembiayaan berkelanjutan di bawah G20. Kami juga mendukung pencapaian atau tujuan perjanjian Paris Aggrement, serta pembangunan berkelanjutan 2030,” ucap Menkeu dalam HSBC Summit 2022 di Jakarta, 14 September 2022.

Ia juga menambahkan komitmen pembiayaan strategis untuk perubahan iklim sejalan dengan Kementerian Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dalam G20, serta akan membahas lebih lanjut terkait kontribusi swasta untuk perubahan iklim dapat dimobilisasi dengan baik.

“Tahun depan, Indonesia akan kembali memegang jabatan ketua ASEAN dalam hal ini Indonesia secara regional dan global akan terus menempatkan aksi perubahan iklim, terutama di sisi pembiayaan sebagai prioritas dengan kolaborasi,” imbuhnya.

Dalam mendorong hal tersebut, Kementerian Keuangan tidak bekerja sendiri, melainkan juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Bank Indonesia untuk terus menyelaraskan kebijakan dan regulasi sektor keuangan agar dapat berlanjut secara konsisten.

Baca juga: Penuhi Biaya Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Butuh Peran Sektor Swasta

Selain itu, Kemenkeu juga telah menggunakan jaminan pemerintah dan seluruh instrument yang terkait dengan kemitraan publik maupun swasta untuk mendukung pembangunan energi terbarukan  (EBT) di Indonesia.

Salah satu yang telah dilakukan Kemenkeu adalah telah memiliki dana pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi, serta surat jaminan visibilitas bisnis agar dapat terus mendukung EBT. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

3 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

13 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

13 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

13 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

13 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

13 hours ago