BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pekerja Non Formal
Jakarta – Data pekerja bukan penerima upah (BPU) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat tumbuh mencapai 69,04% di tahun 2022.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa berdasarkan pertumbuhan BPU tersebut total jumlah peserta yang mendapatkan perlindungan mencapai enam juta peserta.
“BPU selama ini belum banyak kita dorong menjadi peserta, nggak semua pekerja informal tahu bahwa mereka juga berhak mendapatkan perlindungan,” ucap Anggoro dalam Public Expose di Jakarta, 12 Mei 2023.
Lebih lanjut, Anggoro menilai bahwa sejauh ini para pekerja BPU tersebut tidak mengetahui jika BPJS Ketenagakerjaan tidak diperuntukkan bagi pekerja kantoran saja.
Sepanjang 2022, BPJS Ketenagakerjaan berfokus untuk terus mendorong pertumbuhan BPU tersebut dari tahun sebelumnya yang tercatat meningkat 42,36%.
Sehingga, total tenaga kerja aktif di tahun 2022 tercatat sebanyak 35,86 juta orang, dengan komposisi 64% pekerja formal sebanyak 22,83 juta, 17% pekerja informal sebanyak enam juta, serta 19% untuk jasa konstruksi sebanyak 7,02 juta.
Adapun, BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga 2022 tenaga kerja terdaftar mencapai 55,37 juta dengan pemberi kerja aktif tercatat 735 ribu. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More